Home / Natuna News / Bupati Natuna Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 Kepada DPRD Natuna

Bupati Natuna Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 Kepada DPRD Natuna

(WartaKominfo) – Menjalani 3 tahun masa kepemimpinan sebagai Kepala Daerah, Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si sampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Natuna dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna tentang LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Jum’at (15/03). LKPJ yang disampaikan ini merupakan LKPJ yang ke tiga kalinya disampaikan oleh Abdul Hamid Rizal untuk masa bakti kepemimpinannya 2016 – 2021.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban selaku Kepala Daerah dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dijabarkan dalam Pasal 17 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, yang menyatakan bahwa LKPJ wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Melalui pidatonya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 meliput 5 bagian diantaranya, Kebijakan Pemerintahan Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

Pada bagian pertama yaitu Kebijakan Pemerintahan Daerah, Hamid menyampaikan secara keseluruhan mengarah pada upaya pencapaian perwujudan visi dan misi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2016 – 2021, dengan 13 prioritas pembangunan yang dijadikan strategi utama dalam pembangunan Kabupaten Natuna.

Prioritas pembangunan yang dimaksud tersebut adalah pembangunan dan penguatan potensi ekonomi daerah, meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja, percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, pengembangan agribisnis, peningkatan akses ke kawasan terisolir, peningkatan akses ke kawasan ekonomi, peningkatan kualitas kehidupan beragama dan berbudaya lokal, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pengendalian dan evaluasi dan pembangunan daerah

Selanjutnya Hamid juga menyampaikan empat bagian lainnya dalam LKPJ Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Natuna dan para Tamu undangan yang hadir. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan Buku LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 oleh Bupati Natuna Kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi. (Diskominfo/Mardi)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...