(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Cen Sui Lan didampingi Wakil Bupati, Jarmin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Kegiatan berlangsung di Ruang rapat II, Kantor Bupati Natuna, Senin (29/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan mengucapkan selamat kepada 59 orang PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada tahap ini. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan hasil dari kerja keras serta kompetisi panjang yang telah dilalui sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
“Jadikan pekerjaan sebagai ASN ini sebagai pilihan yang lahir dari semangat pengabdian, karena sesungguhnya saudara adalah ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar setiap ASN memiliki nilai dasar yang kuat berupa dedikasi, komitmen, loyalitas, dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, tanggung jawab yang diemban tidak hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Natuna.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya, dalam laporannya menjelaskan bahwa jumlah peserta seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024 terdiri dari 16 orang tenaga guru, 31 tenaga kesehatan dan 12 orang tenaga teknis. Sehingga total peserta yang lulus berjumlah 59 orang.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Natuna.
Diskominfo/Dani