(WartaKominfo) – Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi sampikan Pokok Pikiran Lembaga DPRD Kabupaten Natuna dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Kabupaten Natuna, Senin malam (11/03) di Gedung Sri Srindit Ranai.
Berdasarkan hasil Reses dan Penjaringan Aspirasi masyarakat, ada 3 sektor urusan pokok pikiran yang disampaikan DPRD Kabupaten Natuna secara umum sebelum menyerahkan secara langsung Dokumen Pokok Pikiran Kepada Bupati Natuna.
Pokok pikiran tersebut diantaranya, untuk urusan Kesehatan, pokok pikiran DPRD adalah perlu adanya perbaikan kinerja pelayanan petugas kesehatan di Puskesmas dan Postu, pelayanan BPJS kesehatan harus tersosialisasi dengan baik, serta biaya pengobatan dan lainnya. Sedangkan urusan Pendidikan adalah perlu meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan memberikan beasiswa kepada putra putri daerah yang tidak mampu namun berprestasi. Dan di sektor Pariwisata adalah penataan ruang kabupaten Natuna yang memadai dan pas peruntukannya.
Penyampaian pokok pikiran merupakan salah satu fungsi dari DPRD yang didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesi Nomor 86 tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan Pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Yusripandi selaku ketua DPRD Kabupaten Natuna itu juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati selaku kepala Daerah Kabupaten Natuna atas konsistensi dalam melaksanakan tahapan-tahapan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan Kabupaten Natuna.
“Dengan menjaga konsistensi ini maka sudah pasti tidak akan terjadi lagi keterlambatan pengesahan anggaran. Oleh karena itu mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk konsisten dalam setiap tahapan pembahasan APBD” tutur Yusripandi. (Diskominfo/Mardi)