Terdapat kondisi yang ironis dimana Kabupaten Natuna yang berbentuk perairan di perbatasan NKRI dengan sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan, namun kewenangan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan tidak berada ditingkat Kabupaten Kota.
Hal ini menyebabkan pemerintah daerah sulit untuk mendukung aktivitas perekonomian masyarakat melalui APBD, sedangkan amanah undang-undang pula sudah mengatur bahwa lembaga eksekutif berkewajiban mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk nelayan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan perwakilan Kemenko Bidang Kemaritiman RI yang digelar di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, selasa (23/7) pagi.
Rapat Koordinasi dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah, anggota Forum Koordinasi Piminan Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
Hamid mengakui sudah memperjuangkan hal tersebut berdasarkan aspirasi para nelayan bahkan ingin mengusulkan agar Kabupaten Natuna dapat dijadikan Provinsi khusus mengingat letak strategis serta mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat sebagaimana mewujudkan nawacita Presiden RI.
Besar harapan daerah ini terhadap perhatian pemerintah pusat, terutama kebijakan terkait pembagian hasil DBH Migas, mengingat saat ini Natuna hanya mendapatkan 20 milyar dari DBH ditambah pembagian pajak yang dirasa jauh dari harapan.
Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Purbaya Budi Sadewa menyampaikan bahwa bidang kemaritiman terus berupaya menegakkan kedaulatan maritime, mengembangkan kekuatan ekonomi melalui pembangunan karakter bangsa bahari.
Menimbang di Natuna mayoritas masyarakatnya nelayan dan terdiri dari begitu luasnya laut, pihaknya akan berupaya memberikan berbagai kemudahan diantaranya melalui program perbaikan kapal dan memberikan pinjaman modal usaha.
Selain itu, terdapat pula program kerja peningkatan sumberdaya manusia melalui sosialisasi penggunaan teknologi baru, cara mengelola ikan dengan benar yang dimaksudkan agar kedepan nelayan dapat lebih meningkatkan produktifitas pengelolaan potensi perikanan.
Selain itu hadir pula Kapolres Natuna, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto ketika itu juga mengungkapkan bahwa program pemerintah pusat yang digulirkan dirasa masih sangat jauh dari harapan, terutama terkait konflik antara nelayan tempatan dengan para nelayan asing atau nelayan dari luar daerah.
Permasalahan timbul saat kewenangan yang dirasa belum jelas antara TNI maupun Polri untuk menegakkan kedaulatan maritime terutama diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif yang menjadi sasaran operasi khususnya bagi nelayan dari negara asing.
Selain itu, Dwi juga mengharapkan pemerintah pusat juga dapat membangun fasilitas komunikasi radio terpusat yang terhubung dengan berbagai instansi terkait, baik dari segi keselamatan maupun lembaga penegakan hukum dan penjaga perbatasan wilayah Negara.
Hal ini menjadi penting mengingat tidak jarang para nelayan tradisional tempatan dihadapkan dengan kondisi yang tergolong berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa, baik disebabkan oleh kondisi alam maupun dihadapkan dengan nelayan asing yang beroperasi mencuri ikan di perairan Natuna.
(Humas_pro/Sono, Dok./Eki)
RILIS PERS, Nomor : 912 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019