Home / Natuna News / Gubernur Kepri Kukuhkan BUMD Sebagai Upaya Pemprov Menghimpun Pendapatan Daerah.

Gubernur Kepri Kukuhkan BUMD Sebagai Upaya Pemprov Menghimpun Pendapatan Daerah.

(wartaKoimfo) – Pendapatan Asli Daerah merupakan gambaran potensi keuangan daerah pada umumnya mengandalkan jasa retribusi daerah dan pajak daerah. Pendapatan asli daerah dikategorikan dalam pendapatan rutin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendapatan asli daerah merupakan suatu pendapatan yang menunjukkan kemampuan daerah menghimpun sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan rutin maupun pembangunan. Pendapatan asli daerah juga dapat dikatakan sebagai pendapatan rutin dari usaha-usaha Pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi-potensi sumber daerah tersebut.

Senin 13 September 2021, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengukuhkan Badan Usaha Milik Desa (BUMD), hal ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Kepri menghimpun pendapatan daerah dari desa. Usaha ini sekaligus menunjukan keseriusan Pemprov untuk meningkatkan ekonomi desa. Sardison selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri menyampaikan berdasarkan data, ada 207 BUMD di provinsi Riau.

“Dari 207 jumlah BUMD yang ada di provinsi Riau, 126 diantaranya berada dalam klasifikasi dasar 73 jawaban klasifikasi tumbuh dan 8 dengan klasifikasi berkembang, namun belum ada satupun BUMN desa berada dalam klasifikasi maju. Ini menjadi tugas kita bersama untuk bersinergi membangun dan mensejahterakan desa” Ucap Sardison.

Gurbenur Ansar Ahmad yang hadir secara langsung melantik Badan Usaha Milik Desa (BUMD) menyampaikan, pengukuhan tim ini merupakan salah satu upaya daerah untuk memajukan BUMD bersama di Provinsi Kepulauan Riau.

“perlu diketahui bahwa keberadaan BUMD bagi wilayahnya kepri masih jauh dari yang diharapkan, masih banyak BUMD berada di peringkat bawah. dengan keberadaan tim yang terdiri dari lintas sektor terkait, stakeholder ini tentunya menjadi sebuah penggalangan juga yang akan menjadi suatu kekuatan yang besar. Ini menjadi peran baru bumdes untuk menggerakan roda perekonomian di desa.” Jelas Ansar Ahmad

Lebih lanjut Gubernur Ansar menambahkan Peran tim ini harus mampu mengikuti perkembangan status dan kemampuan BUMD serta memiliki implikasi terhadap kebijakan dan strategi peningkatan kompetensi manajemen baik peningkatan skill keuangan pengelolaan dan pengembangan usaha.

“pengukuhan BUMD diharapkan memiliki implikasi terhadap kebijakan dan strategi peningkatan kompetensi manajemen baik peningkatan skill keuangan pengelolaan dan pengembangan usaha dan ekspansi pemasaran dan permodalan BUMD, selain itu sejumlah perangkat daerah di beberapa instansi vertikal dan lembaga yang tergabung dalam Tim 7 ini dapat d menyusun rencana aksi sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing” tutup ansar.

Pemprov berharapa melalui Badan Usaha di Desa yang dibentuk secara bersama dengan pola partisipasi masyarakat dalam rangka mengoptimalkan semua potensi ekonomi yang ada di desa. Ketika berhasil dan menjadi profesional maka BUMD akan menjadi andalan masyarakat untuk percepatan pengembangan ekonomi desa.(Diskominfo/Patli)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...