Home / Natuna News / Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulaun Riau

Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulaun Riau

(wartaKominfo) – Jumat, 12 Mei 2023 Asisten III Tasrif, Bidang Administrasi memimpin kegiatan Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asazi Manusia Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Ruang Rapat Bupati Natuna lantai 2.

Dalam sosialisasi ini Tasrif mengingatkan kepada perwakilan OPD yang hadir untuk bersama-sama mengikuti sosialisasi ini agar penyusunan peraturan daerah dan bantuan hukum bisa dikupas dan dibahas secara komprehensif.

Miftah Farid, Perancang Peraturan perundang-undangan sekaligus narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan mengenai dasar hukum terkait pembentukan perundangan-undangan diantaranya:
– Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
– PP No. 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya
– Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
– Permenkumham No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi.

Atas dasar-dasar diatas ini lah yang menjadi acuan agar produk hukum atau peraturan daerah yang dibuat nantinya sesuai dengan jenis, hierarki, kewenangan serta materi muatan.

Pada akhir kegiatan sosialisasi menghimbau mari membuat produk hukum atau peraturan daerah yang implementatif.

(Diskominfo/Dani)

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...