Home / Natuna News / Massa Kembali Unjuk Rasa

Massa Kembali Unjuk Rasa

(wartaKominfo) – Suasana mencekam masih menyelimuti area demonstrasi pasca ditetapkannya Natuna sebagai wilayah observasi WNI yang dievakuasi dari Cina, pasalnya setelah menggelar demonstrasi selama dua hari, warga Natuna kembali menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Natuna, Senin (03/02/2020). Dalam aksi unjuk rasa kali ini, tuntutan mereka masih tetap sama yakni kegiatan observasi WNI yang dievakuasi dari Cina di Lanud RSA Natuna.

Namun karena kegiatan itu sudah berlangsung di Lanud RSA, mereka minta kegiatan tersebut segera dipindahkan ke kepal perang sehingga treatmentnya dapat dilaksanakan di laut. “Hari ini kita minta kegiatan obeservasi itu segera dipindah ke laut,” tegas Koordninator Demonstran, Haryadi melalui pengeras suara.

Ia juga menekankan kepada DPRD Natuna agar dapat sesegera mungkin menghadirkan Bupati Natuna, Hamid Rizal di hadapan mereka. “Kami ingin bupati Natuna hadir di sini hadir ini juga,” sambung Haryadi.

Selain itu, Ketua Komis I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar yang menyambut kedatangan demonstran menjelaskan, bahwa DPRD secara kedinasan sudah menyurati Bupati Natuna untuk datang dan merespon keinginan maayarakat.

Kami baru tahu keberadaan bupati hari ini. Tadi kami dapat kabar dari pak Wakil Ketua I DPRD Natuna, Pak Daeng Ganda Rahmatullah bahwa pak Bupati dan wakil Bupati Natuna sedang berada ruang tunggu Bandara Batam dan sekarang bupati sudah ada di udara,” tutur Aris. Ia berharap agar massa dapat tertib mengikuti aksi sembari menunggu kedatangan Bupati Natuna dan wakilnya.

“Kami sudah mengirim staf ke Bandara memantau kehadiran bupati. Kalau sudah sampai, kami dari dewan segera berkoordinasi untuk menghadirkannya di sini,” Jelas Aris mengakhiri. Demonstrasi kali ini di kawal oleh Brimob Polda Kepri, didukung oleh Persenel Polres Natuna, TNI dan Satpol PP.

Adapun hal-hal yang jadi tuntutan mereka hari ini meliputi point-point sebagai berikut.

    1. Pemerintah daerah menjadi penyambung lidah masyarakat pada Presiden RI dalam menyampaikan tuntutan masyarakat.
    2. WNI dari Wuhan dipindahkan ke kapal perang/KRI dan diobservasi/dikarantina di lepas pantai.
    3. Pemerintah daerah dan pusat memberi konpensasi berupa jaminan kesehatan seperti :
      • Posko layanan kesehatan darurat dan cepat.
      • Mendatangkan tenaga pesikiater untuk masyarakat Natuna
    4. Menteri kesehatan wajib berkantor di Natuna selama masa observasi/karantina WNI dari Wuhan sebagai bentuk jaminan kesehatan dan keamanan masyarakat Natuna.
    5. Apabila pemerintah daerah tidak bisa menjadi penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah pusat maka kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah.

(Fera/Diskominfo)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...