Home / Natuna News / Bupati Natuna : Kebutuhan Listrik Masyarakat Perbatasan Tidak Boleh Pakai Asas Untung Rugi

Bupati Natuna : Kebutuhan Listrik Masyarakat Perbatasan Tidak Boleh Pakai Asas Untung Rugi

Selasa (23/06) Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyambangi Desa Tanjung Kumbik Kecamatan Pulau Tiga Barat untuk menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan dan Gedung Pertemuan Masyarakat Kecamatan Pulau Tiga Barat.
Tampak hadir pula dalam rombongan kunjungan kerja tersebut diantaranya Ketua TP PKK Kabupaten Natuna, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna, Anggota DPRD dan staf perwakilan OPD.
Dalam sambutannya, Hamid Rizal mengakui bahwa sebagai salah satu kecamatan baru, Kecamatan Pulau Tiga Barat masih sangat membutuhkan perhatian pembenahan infrastruktur, baik bagi mendukung pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima.
Hal tersebut akan menjadi focus prioritas pemerintah daerah, namun dengan keterbatasan sumberdaya daerah, Hamid menjelaskan pula bahwa harus ada upaya memperjuangkan hak sebagai wilayah perbatasan yang disandarkan pada Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, yakni membangun dari daerah pinggiran.
Berdasarkan pemikiran tersebut, pemerintah daerah terus berupaya mengajukan berbagai program pembangunan ditingkat pusat, seperti kementerian maupun BUMN, sesuai bidang kebutuhan fasilitas maupun pelayanan yang dibutuhkan untuk pengembangan daerah.
Seperti hal nya kebutuhan listrik yang masih dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Pulau Tiga saat ini, Hamid telah melakukan koordinasi baik dengan pihak BUMN (PLN) maupun kementerian yang membawahi bidang ini.
Menurut Hamid, kebutuhan listrik di Pulau Tiga Barat khususnya dan seluruh wilayah Kabupaten Natuna, tidak dapat dikaji berdasarkan asas untung rugi. Melainkan harus didasari pertimbangan bahwa daerah ini adalah wilayah perbatasan dan beranda terdepan.
Selain itu, ditambahkan pula bahwa untuk memulihkan kembali pelaksanaan pembangunan dan perekonomian yang sempat merosot ditengah Pandemik Covid – 19, Pemerintah Pusat telah menetapkan penerapan New Normal sebagai salah satu solusi.
Dimana pembatasan – pembatasan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona selama ini, secara bertahap akan dikembalikan seperti biasa. Namun segala aktivitas yang dijalankan harus tetap mematuhi protocol kesehatan.
Hal ini merupakan peluang bagi semua pihak untuk kembali menjalankan aktivitas, meningkatkan perekonomian dan pengembangan sector pembangunan. Akan tetapi diingatkan bahwa kesadaran terhadap bahaya Covid-19 harus terus ditanamkan, penerapan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan suatu keharusan.
Selain itu, Hamid Rizal juga mengatakan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, masyarakat Natuna khususnya akan menyongsong pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Walikota) serentak.
Untuk itu dipesankan agar seluruh masyarakat untuk selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, menunjukkan sikap kedewasaan berdemokrasi dan menumbuhkan kesadaran diri bahwa Pilkada memiliki makna penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dimasa hadapan. (Pro_kopim/Red)
x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...