(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester l Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kabupaten Natuna, Rabu, 19/06/2024.
Acara di buka secara resmi oleh Bupati Natuna Wan Siswandi.
Dalam sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan audit stunting adalah perkara yang harus di lakukan bersama.
“Intinya adalah masalah stunting perkara ini ada beberapa hal yang harus bersama kita hadapi ini sudah jelas bahwa penekanan angka stunting ini adalah tanggung jawab kita bersama. Karena stunting dapat menyebabkan terjadi gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang merupakan generasi penerus,” pungkasnya
Beliau juga menyampaikan bahwa sesuai target Nasional 14% untuk target penekan angka stunting daerah.
“Sesuai dengan target Nasional yaitu penekanan angka stunting di setiap daerah harus mencapai angka 14%. Oleh sebab itu pemerintah daerah dalam hal ini terus berupaya membuat Inovasi dalam menekan angka stunting ini,” jelasnya
Di akhir sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan harapan komitmen bersama kepada tim audit untuk bersama memberikan informasi guna menekan angka stunting di Kabupaten Natuna.
“Saya harapkan komitmen yang tinggi untuk melakukan aksi dan intervensi pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Natuna yang harus dilakukan secara konvergensi, kolaborasi, sinergi dan integrasi,” tuturnya
Diskominfo/Sadria