(WartaKominfo) – Dalam upaya meningkatkan sumberdaya aparatur yang memahami secara utuh dan menyeluruh tentang pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Gelar Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Tingkat Dasar Pengadaan Barang/Jasa di Hotel Trend Sentral, Senin (22/04).
Acara yang akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 22 s/d 26 April 2019 tersebut diikuti oleh perwakilan dari tiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang.
Dalam penyampaian laporan pelaksana kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Natuna Allazi pada acara pembukaan, diadakannya Bimtek Pengadaan Barang/Jasa ini dilatarbelakangi oleh berbagai perubahan yang terjadi, baik itu dari sisi kebijakan, instrumen operasional dan bahkan sampai pada pemanfaatan teknologi informasi.
“Selain inovasi pemanfaatan aplikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, tentunya juga harus diimbangi dengan kemampuan aparatur yang bertugas, baik sebagai pejabat pembuat komitmen maupun yang diamanatkan sebagai anggota unit kerja atau pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah” jelas Allazi.
Selain itu, sambutan Bupati Natuna yang disampaikan oleh Asisten II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Tasrif menyampaikan bahwa terkait dengan pengadaan barang dan jasa, harus memahami alur dan tahapan pengadaan mulai dari memasukkan data dalam rencana umum pengadaan, keterlibatan unit kerja maupun pejabat pengelolaan barang dan jasa, serta pihak media dalam komunikasi gender berbasis aplikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Seluruh perangkat pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini dituntut untuk memenuhi dan mampu menggunakan aplikasi dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah” ujar Tasrif sebelum membuka secara resmi penyelenggaraan Bimtek tersebut.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Suharti. (Diskominfo/Mardi)