Home / Natuna News / Pemkab Natuna Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022.

Pemkab Natuna Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022.

(wartaKominfo) – Bupati Natuna Wan Siswandi menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI bertempat di Ball Room Hotel Planet Holiday Batam pada Senin, 30/01/2023.

Penganugerahan Opini Pengawasan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor Pertanahan (BPN), Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Kepulauan Riau tahun 2022

Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Natuna yang terus meningkatkan pelayanan publik terbaik, Ombudsman Republik Indonesia memberikan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Republik Tahun 2022 dengan kategori Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Bupati Natuna Wan Siswandi.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman, Pemkab Natuna berhasil meraih nilai 90,64 dengan kateri A dengan kategori Kulitas Tertinggi.

Bupati Natuna Bersama Ketua DPRD Natuna menerima langsung penghargaan ini didampingi Kepala OPD yang hadir diantaranya Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMPTSP, Direktur RSUD.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...