Home / Natuna News / Pemda Natuna Gandeng KPK RI Galakkan Program Desa Anti Korupsi

Pemda Natuna Gandeng KPK RI Galakkan Program Desa Anti Korupsi

(wartaKominfo) – Dalam rangka menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya antikorupsi di semua level pemerintahan termasuk di lingkup terkecil seperti desa sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Rodhial Huda menerima audiensi tim KPK Pusat dalam hal ini Kepala Derektorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat ,bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Lantai 2 Kanto Bupati Natuna, 30/01/2023.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Asisten l, Insfektorat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Bunguran Tengah, Camat Bunguran Timur Laut.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda Natuna mengucapkan terimakasih kepada tim KPK Pusat karena telah memilih Kabupaten Natuna sebagai projek program desa anti korupsi untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami pemerintah dan masyarakat Kabupaten Natuna merasa bangga dan menyambut baik program dari KPK terkait program desa anti korupsi”. Ujarnya

Rodhial juga menyampaikan bahwa pemerintah selalu mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya anti korupsi di semua lini

“Kami mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya anti korupsi dari semua level pemerintahan termasuk di lingkup terkecil seperti desa”. Ucapnya

Diakhir sambutanya Rodhial Huda berharap arahan kepada KPK RI agar tercipta desa anti korupsi di Kabupaten Natuna.

“Berharap sekali kepada KPK RI kami selalu memohon arahan dan bimbingannya agar tercipta desa anti korupsi di Kabupaten Natuna”. Tutupnya

Kepala Derektorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Wirdianto menyampaikan program desa anti korupsi di latar belakangi pencermatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh indonesia.

“Atas masukan dari pihak yang kompeten, kami KPK memilih Kabupaten Natuna sebagai projek desa anti korupsi di Provinsi Kepulauan, dimana akan kami lakukan observasi di desa Wilayah Kabupaten Natuna”. Ujarnya

Kepala Derektorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto juga mangatakan selain untuk observasi ia juga menyampaikan rangkain kegiatan di Kabupaten Natuna.

“Selain melakukan observasi kami juga memberikan sosialiasi dan bimtek kepada perangkat desa dan bpd tentang desa anti korupsi, setelah kami akan melakukan penilaian desa anti korupsi”. Ucapnya

Andika Widiarto Juga mengatakan beberapa indikator penilaian desa anti korupsi.

“Adapun indikator penilaian desa anti korupsi diantaranya yaitu Penguatan tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, serta yang terakhir Kearifan Lokal”. Ujarnya

Diakhir sambutan nya Andika Widiarto berharap pelaksanaan program desa antikorupsi bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi.

“Semoga Natuna akan terpilih sebagai contoh desa anti korupsi, tapi capaian ini tidak akan tercapai tanpa dukungan semua khalayak, kami berharap semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi”. Tutupya

Diskominfo/Sadria

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...