Home / Natuna News / Pendidikan SLTA menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi, menyulitkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Mewujudkan Pendidikan yang Merata

Pendidikan SLTA menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi, menyulitkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Mewujudkan Pendidikan yang Merata

Pemerintah Kabupaten Natuna terus meningkatkan segala aspek pembangunan terutama dalam meningkatkan mutu sumberdaya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan, diantaranya melalui alokasi 20 persen anggaran pada APBD setiap tahunnya yang merupakan amanat Undang-Undang dan harus dipatuhi.

Hal ini disampaikan Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M,Si dalam sambutannya ketika melantik 11 orang Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Natuna sekaligus meresmikan Launching Pendidikan Inklusif, rabu (27/12) pagi di Hotel Tren Central, Ranai.

Beliau menjelaskan bahwa Pendidikan Inklusif merupakan cara pandang yang lebih terbuka, terutama dalam menyikapi wujud hak asasi manusia, memperluas akses pendidikan bagi sesama dan menghilangkan diskriminasi.

Dengan keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Natuna diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah daerah  untuk memajukan pendidikan demi terciptanya generasi yang cerdas dan berkualitas.

Menurut Bupati, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang mengamanatkan pembangunan bidang pendidikan tingkat SLTA sederajat menjadi kewenangan Provinsi Kepri dirasa sangat menyulitkan pelaksanaan program kerja daerah yang berada di perbatasan dan geografis kepulauan.

Hal ini dapat dilihat dari segi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kerja pendidikan yang akan sangat sulit, diantaranya pada beberapa daerah dengan transportasi yang minim dan sulit dijangkau secara periodik. Seperti di Kecamatan Pulau Laut, Serasan dan beberapa kecamatan yang terpisah dari Pulau Bunguran.

Dalam kesempatan yang sama, Drs. Damsiri,M.Pd (Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2017 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kementerian Pendidikan telahpun membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Natuna. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang lebih layak bagi pada anak berkebutuhan khusus.

Berdasarkan peraturan yang ada, SLB, SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, namun bukan tidak mungkin Pemerintah Kabupaten juga turut mendukung pelaksanaannya. Oleh karenanya beliau mengharapkan adanya kerjasama yang baik bagi upaya bersama mewujudkan pendidikan yang lebih baik di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

(Humas_P)

x

Check Also

Pemkab Natuna Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika

(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) ...