Home / Natuna News / Pilkades serantak Rawan Money Politik?

Pilkades serantak Rawan Money Politik?

(wartaKominfo) – 17 November 2019 merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Kabupaten Natuna karena akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) sebanyak 33 Desa dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna. Politik uang (money politics) dikhawatirkan akan mewarnai pilkades serentak tersebut.

Oleh karena itu, Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Natuna, M. Fadhly Azzuhri mengatakan, selain mengkampanyekan agar masyarakat cerdas dalam memilih, pihak nya juga mengupayakan agar tidak ada money politik di Pilkades 2019 ini.

“Kita memang mengkampanyekan agar pemilih memilih calon-calon yang berkualitas, berintegritas, dan berkompeten. Selain itu kami juga mendorong agar tidak ada money politik dipilkades 2019 ini” tutur Fadhly, pada Dialog Interaktif Kopi Pagi edisi Jumat, (20/09/19).

Berbicara mengenai money politik dikesempatan yang sama, Plt Asisten I Setda Kabupaten Natuna, Robertus Louis mengatakan bahwa benteng terakhir adalah pada diri masyarakat atau pemilih itu sendiri. Jika dari diri sendiri menolak hal itu, maka praktik money politik tidak akan mewarnai pesta demokrasi kita.

“Sebagai pemilih, hendaknya kenali dulu siapa calonnya, kenali programnya, visi misinya seperti apa. Selanjutnya perangi money politik. Benteng terakhir adalah masyarakat, ketika masyarakat menolak money politik, maka tidak akan pernah terjadi money politik tersebut. Ketika terus terjadi money politik, kita tidak akan pernah bisa menghadirkan seorang pemimpin yang berkualitas” ujar Louis yang juga merupakan ketua Panitia Pilkades Serentak 2019.

Dikatakan juga oleh Louis, jika memang ada menemui hal-hal yang mengarah ke money politik, laporkan saja karena ada panitianya ada pengawasnya. Tetapi menurutnya, money politik tidak akan pernah bisa dicegah kalau kita masing-masing tidak ambil peran atau ambil bagian dalam proses penolakan hal tersebut. Sehingga, apapun yg menjadi penghalang akan dapat kita cegah.

“Filter bagi masyarakat adalah bentengi diri sendiri agar tidak terlibat dalam money politik” pungkas Louis.

Terkait keresahan mengenai praktik money politik, Plt Kadis PMD Kabupaten Natuna, Anrizal Zen mengatakan bahwa ada perlindungan hukum terkait hal tersebut.

“Ada Perbup kita yang menegaskan bahwa kepada calon dilarang untuk menjanjikan atau memberikan sebuah materi kepada masyarakat untuk mendapat bantuan atau dukungan suara. Juga kepada Panwas kami tegaskan kuat mengawasi hal tersebut. Jadi,
Jangan khawatir, ada payung hukumnya yang penting laporkan saja dengan jelas” kata Anrizal.

Untuk Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Natuna, persiapan sudah dimulai dari Juli sampai sekarang. Panitia sudah melakukan tahapan persiapan, setelah itu tahapan pencalonan, pemungutan suara, sampai nanti tahapan pelantikan.

Pada Pilkades 2019 kelak terdapat syarat bahwa calon minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Ketika pencalonan diatas 5 orang akan dibentuk tim seleksi tambahan. Dan jika kurang dari 2 orang maka akan ditambah waktu pendaftaran nya.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Asisten ll Natuna Hadiri Acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria

(wartaKominfo) – Senin, 22/04/2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna menggelar Acara Gerakan Sinergi ...