Home / Natuna News / Pemda Natuna Harapkan Perhatian Pemerintah Pusat untuk Realisasi 5 Pilar Nawacita Presiden RI

Pemda Natuna Harapkan Perhatian Pemerintah Pusat untuk Realisasi 5 Pilar Nawacita Presiden RI

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi didampingi Asisten Pemerintahan dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait menggelar Rapat Koordinasi dengan beberapa pejabat dari Kementerian Koordinasi bidang Politik dan Hukum RI, bertempat di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, rabu (23/07) siang.

Dalam sambutan pembukanya, Wan Siswandi menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah melalui program percepatan pembangunan dalam 5 pilar yang sudah bergulir, yaitu pada sector perikanan, pariwisata, migas, pertahanan dan lingkungan hidup.

Namun demikian, untuk mewujudkan program kerja pemerintah pusat sesuai harapan, intervensi program dan sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Natuna juga harus terus dibangun mengingat keterbatasan kemampuan anggaran dan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Natuna sangat terbatas.

Wan Siswandi menerangkan bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah juga menggelar pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi terkait pembahasan evaluasi penerapan Satu Pelayanan Minimal (SPAM)

Selain itu, pemerintah daerah juga berusaha melakukan inovasi pelayanan bagi efektivitas kinerja aparatur, diantaranya melalui aplikasi pengelolaan keuangan dan perencanaan yang diberi nama Infis  dan SAKIP sebagai penerapan dari Keputusan Kemenpan RB Nomor 3 tahun 2018 tentang Kompetensi Inovasi pelayanan  Publik.

Wan Siswandi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Natuna sampai saat ini masih mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit pengelolaan keuangan daerah, serta pernah meraih penghargaan pengelolaan keuangan se-Wilayah Barat dalam pengelolaan Dana Alokasi Desa, DAK.

Sekretaris Depubi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur, Marsma TNI Oka Prawira M.Si (HAN), menyampaikan bahwa, Substansi Pelayanan Publik sebagai tugas dan fungsi Kementerian Polhukam yaitu mensinkronkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan perumusan kelengkapan di Kementerian Lembaga yang terkait dengan hal itu.

Untuk itu, pihaknya terus berusaha untuk mendengarkan dan sharing informasi dari pemerintah daerah dan instansi terkait, karena daerah ini dirasa memiliki potensi strategis.

Sharing informasi yang dilakukan saat ini diharapkan dapat menjelaskan kendala dan permasalahan yang ada, sehingga selanjutnya menjadi bahan pertimbangan untuk pelaporan dan rekomendasi kepada Menko Polhukam sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan lebih lanjut, mengingat Kemenko Polhukam mengkoordinir 15 kementerian, dimana salah satunya Kemenpan RB. (Humas_pro/Diana,Dok./#pcs)

RILIS PERS, Nomor : 913 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...