Home / Natuna News / Rakor Pembahasan Surat Edaran Gubernur Tentang Pendistribusian BBM Tertentu/Solar Subsidi di Provinsi Kepulauan

Rakor Pembahasan Surat Edaran Gubernur Tentang Pendistribusian BBM Tertentu/Solar Subsidi di Provinsi Kepulauan

(wartaKominfo) – Selasa, 5 Desember 2023. Asisten II Bidang Ekonomi memimpin rapat koordinasi pembahasan surat edaran Gubernur tentang pendistribusian BBM tertentu/solar subsidi di Provinsi Kepulauan.

Dalam surat edaran Gubernur Kepulauan Riau nomor B/188.5/33/B.EKBANG-SET/2023 terdapat dua belas hal yang disampaikan guna pengendalian distribusi BBM tertentu (solar subsidi) serta memperhatikan kecukupan kuota yang ditetapkan pemerintah.

Dalam rangka pengendalian distribusi ini maka diperlukan pengaturan-pengaturan untuk teknis pembelian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan tepat guna.

Asisten dalam memimpin rakor ini berharap solusi terbaik, agar edaran ini bisa dijalankan dan tidak menimbulkan permasalahan baru atau gejolak dimasyarakat.

Guna menjamin terlaksananya surat edaran ini, pemerintah daerah provinsi Kepulauan, pemerintah daerah kabupaten/kota organisasi perangkat daerah (OPD), penerbit surat pembelian BBM, PT Pertamina (Persero) dan Hiswana migas DPC kepulauan Riau bersama-sama melaksanakan sosialisasi, koordinasi dan monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan bersama pihak kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...