Home / Natuna News / Rakor PPID, Upaya Bangun Komitmen berikan Pelayanan Informasi Dokumentasi yang lebih Terbuka

Rakor PPID, Upaya Bangun Komitmen berikan Pelayanan Informasi Dokumentasi yang lebih Terbuka

(15/04) pagi, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bagian Humas menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Rakor dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tasrif dengan menghadirkan seluruh PPID pembantu yang merupakan  Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah ditingkat Dinas, Camat sampai Kelurahan.

Dalam sambutan pembukanya, Tasrif mengatakan bahwa berdasarkan berdasarkan Permendagri No 3 Tahun 2017 dan Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mengamanatkan bahwa seluruh instansi pemerintahan berkewajiban untuk menyediakan dan memberikan pelayanan informasi secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk upaya membangun keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk itu, kepada seluruh Sekretaris OPD yang telah ditugaskan menjadi pengelola informasi publik harus segera memulai proses pengumpulan informasi terkait pelaksanaan tugas ditempat masing-masing, menetapkan Standar Operasional Prosedur yang seragam sekaligus mengklasifikasi informasi dan dokumentasi sesuai jenis, sehingga mudah untuk dikelola dan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.

Selanjutnya, Kepala Bagian Humas dan protokoler Setda Kabupaten Natuna, Budi Darma menambahkan bahwa PPID memiliki tanggungjawab dalam mengumpulkan, mendokumentasikan, menyimpan, memelihara, mendistribusikan dan menyelenggarakan pelayanan informasi dokumentasi pelaksanaan program kerja instansi.

Budi Darma mengakui bahwa sistematis PPID berbentuk sinergi informasi dokumentasi terpadu, hasil pengumpulan data informasi dan dokumentasi dari seluruh OPD hendaknya dapat ditampung di PPID Pusat yang beroperasi di Sekretariat Daerah.

Sedangkan di OPD sebagai PPID Pembantu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang berkewajiban menampilkan informasi kepada publik secara berkala atau berdasarkan permintaan informasi dari masyarakat.

Walaupun pelayanan informasi dan dokumentasi PPID di Kabupaten Natuna sejauh ini tergolong belum maksimal, namun rapat koordinasi ini hendaknya dijadikan momentum dalam membangun komitmen bersama dalam mewujudkan OPD yang lebih produktif, profesional, terbuka dan berwibawa. (Humas_P/Sri)

doc.humpro (#pcs)

RILIS PERS, Nomor : 856 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Asisten ll Natuna Hadiri Acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria

(wartaKominfo) – Senin, 22/04/2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna menggelar Acara Gerakan Sinergi ...