Home / Natuna News / Ranperda Kelurahan Batu Hitam Disetujui

Ranperda Kelurahan Batu Hitam Disetujui

(WartaKominfo)  – Rencana Pembentukan Kelurahan Batu Hitam kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna akan segera terwujud dan telah di setujui oleh DPRD Kabupaten Natuna. Hal itu tampak pada hasil yang telah di sahkan oleh Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna di Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (03/10).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi tersebut merupakan penyampaikan pandangan akhir Fraksi DPRD Natuna terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam.

Turut hadir Wakil Bupati Natuna, Sekda Kabupaten Natuna, unsur FKPD Kabupaten Natuna, OPD Kabupaten Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para Anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Dalam penyampaian laporannya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam dan diharapkan semua fasilitas untuk Kelurahan baru tersebut agar segera disiapkan.

Menurut pandangan akhir seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Natuna, Kelurahan Batu Hitam dianggap sudah layak untuk dibentuk karena sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan. Seperti halnya yang disampaikan oleh Henry FN yang membacakan Laporan Pandangan Akhir dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Henry menyampaikan bahwa salah satu syarat utama dalam pembentukan Kelurahan adalah memiliki jumlah penduduk 5000 jiwa dan 1000 Kepala Keluarga. Wilayah Batu Hitam memiliki jumlah penduduk sebanyak 3802 jiwa dan memiliki lebih dari 1000 kepala keluarga.

“Meskipun jumlah penduduknya tidak mencapai 5000 jiwa namun jumlah Kepala Kelurga telah melebihi persyaratan. Maka dari itu kami dari Fraksi Demokrat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini”, disampaikan Henry.

Hal senada juga sampaikan oleh Fraksi Golongan Karya dan tiga Fraksi lainnya bahwa mereka juga menyetujui Ranperda Kabupaten Natuna tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam ini dengan salah satu tujuan untuk meningkatkan ekonomi daerah dan memudahkan masyarakat Batu Hitam dalam mendapatkan pelayanan dalam urusan pemerintahan.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi, Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar, SE.

(Diskominfo/Mardi)

x

Check Also

Terapkan Nilai Ketuhanan Dalam Membangun Pemerintah. Pemkab Natuna Konsisten Laksanakan Maghrib dan Yasinan Setiap Malam Jum’at

(wartaKominfo) – Dalam membangun nilai Ketuhanan dalam pembangunan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Natuna ...