Home / Natuna News / Rencana Pengembangan Jabatan Karier PNS dalam Jabatan Fungsional, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna

Rencana Pengembangan Jabatan Karier PNS dalam Jabatan Fungsional, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna

Strategi Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Dalam upaya pengembangan karier, membutuhkan berbagai langkah peningkatan profesionalisme dan mutu kinerja bagi mewujudkan pejabat yang berkompeten

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Drs. H. Iswar Asfawi ketika membuka Rapat Rencana Pengembangan Jabatan Karier PNS dalam Jabatan Fungsional, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, jum’at (13/10) siang.

Menurut beliau kedepannya bagi ASN yang telah lulus prosedur penilaian harus segera ditempatkan pada Jabatan Fungsional bagi mendukung produktivitas Organisasi Perangkat Daerah.

Selanjutnya Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Natuna, Dra. Ewita Yuda menyampaikan bahwa saat ini telah pun ditetapkan UU Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil dan UU Nomor 152 BKPP 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pelayanan Konsultasi dan Konseling Kompetensi Jabatan Fungsional yang harus segera diimplementasikan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Menurutnya beliau hal ini sangat penting guna kelancaran pelaksanaan pelayanan tersebut, bagi menempatkan aparatur pemerintahan berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki dalam rangka peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

(Humas_ P/Jasipah)

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...