(wartaKominfo) – Setelah perjalanan panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Natuna terpilih, Wan Siswandi dan Rodhial Huda sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, melalui Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020. Kamis, (21/01/21) di Gedung Sri Srindit Natuna.
Paslon Wan Siswandi dan Rodial Huda merupakan paslon no urut 2 berdasarkan hasil perhitungan suara WS-RH, paslon nomor 2 Wan Siswandi-Rodhial memperoleh 23.727 suara atau 52, 75 persen dan pasangan Mude, memperoleh 21.104 suara atau 46.95 persen.
Ketua KPU Natuna Junaedi, mengatakan, bahwa Pilkada Serentak 2020 mengalami penundaan dan akhirnya dilanjutkan kembali karena adanya pendemi Covid-19.
“Alhamdulillah setelah sempat tertunda akibat pandemi, tahap pemilu kita akhirnya bisa dilanjutkan kembali. Saat rapat bersama Pemerintah perihal anggaran KPU mengusulkan untuk 5 paslon. Namun pada akhirnya hanya 2 paslon yang mendaftar,” kata Junaedi.
Ia menerangkan, bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2020 sebanyak 87 persen. “Hasil ini tertinggi di Kepulauan Riau,” ucapnya.
Selain itu ia juga mengapresiasi kedua paslon, timses, Bawaslu dan juga TNI POLRI karena telah bersama sama membawa Pilkada 2020 dengan damai dan aman.
(Diskominfo/Fera)