(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat pemanfaatan data sebagai dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang perlindungan sosial. Hal tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Gedung Sri Serindit, Ranai, Rabu (2/9/2026) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna Wahyu Dwi Sugianto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna Puryanti, serta para kepala desa yang menjadi peserta sosialisasi.
DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi masyarakat dan telah dipadankan dengan data kependudukan. Data tersebut dibangun melalui penggabungan dan pemadanan sejumlah sumber data, di antaranya DTKS, P3KE dan Regsosek, kemudian dipadankan dengan data kependudukan.
Dalam pemaparannya, Dinas Sosial Kabupaten Natuna menjelaskan bahwa DTSEN menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat diberikan kepada sasaran yang tepat. Pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang, mulai dari usulan masyarakat, verifikasi di tingkat desa melalui operator SIKS-NG dan musyawarah desa, validasi oleh Dinas Sosial, pengesahan pemerintah daerah hingga penetapan oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan pemaparan tersebut, data DTSEN di Kabupaten Natuna juga telah dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Untuk kelompok desil 1 sampai 5, tercatat sebanyak 15.622 keluarga atau 44.932 individu. Pengelompokan desil tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program sosial berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Natuna Wahyu Dwi Sugianto memberikan pemahaman mengenai proses pembentukan dan pemeringkatan DTSEN. BPS memiliki peran dalam mengintegrasikan berbagai sumber data untuk menghasilkan data sosial ekonomi yang akurat, terkini dan terintegrasi, sekaligus mengelola pemutakhiran serta pengamanan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparan BPS juga dijelaskan bahwa DTSEN tidak hanya mencakup masyarakat miskin, tetapi mencakup seluruh keluarga yang kemudian diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraannya melalui desil 1 hingga 10. Pemeringkatan tersebut dapat dimanfaatkan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sebagai dasar penargetan berbagai program.

Karena itu, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan DTSEN. BPS menekankan perlunya mekanisme pembaruan, usul-sanggah dan verifikasi lapangan, termasuk pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa atau forum konsultasi publik agar data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, para kepala desa diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai DTSEN sekaligus mampu berperan aktif dalam proses pemutakhiran data di wilayah masing-masing. Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, pemerintah dapat menyusun kebijakan serta menyalurkan program perlindungan sosial secara lebih tepat sasaran, efektif dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Pemkab Natuna juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Dinas Sosial dan BPS dalam menjaga kualitas data. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh intervensi pemerintah sesuai kondisi dan tingkat kesejahteraannya.
Diskominfo/D