Home / Natuna News / Tingkatkan Kapasitas Desa, DPMD Natuna Gelar Sosialisasi P2KTD dan Rakor TIK

Tingkatkan Kapasitas Desa, DPMD Natuna Gelar Sosialisasi P2KTD dan Rakor TIK

(Wartakominfo) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pedoman  Umum Program Inovasi Desa,  dan Kepdrijen PPMD Nomor 37 Tahun 2018 tentang Juknis Bantuan Pemerintah PPID, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna melakukan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi  Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dlam Program Inovasi Desa (PID) 2018 di Aula Hotel Natuna Lantai 2. Rabu, (12/09/2018) .

Turut hadir dalam sosialisasi ini yakni, Instansi atau OPD yang telibat dalam TIK, termasuk DPMD, BP3D, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Instansi lainnya yang berkaitan dengan TIK, juga peserta Sosialisasi yang berjumlah 72 orang.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Mohammad Fadhly Azzuhry dalam laporannya mengatakan, pembentukan PID dimaksuskan untuk meningkatkan kapasitas Desa.

“PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Desa, sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 dam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan kemandirian ekonomi serta memersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing”, jelas Mohammad Fadhly selaku Ketua Pelaksana.

Mohammad Fadhly juga berharap, dengan adanya Bursa Inovasi Desa,  dapat memberikan menu-menu praktek cerdas atau inovasi baru seperti yang telah berhasil diaplikasikan oleh Desa-Desa di daerah lain.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Indra Joni mengatakan Sosialisasi P2KTD dan Rakor TIK Program Inovasi Desa ini merupakan program inovasi menuju dana desa yang berkualitas.

“Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda nawacita 2018-2019, PID dimaksudkan untuk meningkatkn kapasitas Desa untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana Desa” tutur Indra Joni Kadis PMD yang juga berperan sebagai Narasumber pada sosialisasi tersebut.

“Adapun unsur yang terlibat dalam pelaksanaan PID yakni, Pemerintah Desa yang bersinergi dengan perangkat daerah lainnya seperti Bapeda, Dinkes, Diskominfo dan lainnya.” tambah Indra.

indra juga mengatakan, untuk tahapan pembentukan PID itu sendiri dimulai dari mengadakan soialisasi, rakor sampai ketingkat Kecamatan dan Desa.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...