WartaKominfo – Wakil Bupati Natuna Jarmin, SE menyambut kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam dan Kabupaten Natuna di Ruang Kerja Wakil Bupati pada Jumat (09/01/2026). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Natuna kepada Suhartini, yang merupakan anak kandung sekaligus ahli waris dari Almarhum Bapak Suhardi. Almarhum semasa hidupnya mengabdi sebagai pegawai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna.
Setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja berhak menerima manfaat JKM. Santunan ini diberikan kepada ahli waris dalam bentuk uang tunai sesuai dengan besaran yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 dan perubahanny dalam PP No. 49 Tahun 2023, serta Permenaker No. 5 Tahun 2021 dan perubahannya.

Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan ekonomi bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam dan Natuna sebagai bentuk sinergi berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.
(Diskominfo/MD)
PEMKAB NATUNA Website Resmi Pemkab Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
