Home / Natuna News / Wabup Natuna sampaikan Pidato pengantar Keuangan Rancangan Perda APBD Perubahan 2019

Wabup Natuna sampaikan Pidato pengantar Keuangan Rancangan Perda APBD Perubahan 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna tentang Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,  bertempat di Aula Rapat Kantor DPRD Natuna, Ranai, Selasa (20/8) Pagi.

Rapat dipimpin langsung  Wakil Ketua I, Hadi Chandra dan  dihadiri sebagian besar Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan lembaga perbankan , ormas dan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati, Ngesti Yuni Suprapti dalam sambutannya  menyampaikan bahwa    perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan penyerapan anggaran, tepat guna dan terukur, sehingga seluruh proses pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik dan optimal.

Sedangkan subtansi dalam Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019 didasarkan pada beberapa hal, diantaranya, perkembangan yang disesuaikan dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaaan yang menyebabkan dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Selain itu didasari pula pada kondisi yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2018, keadaan mendesak dan keadaan luar biasa.

Selanjutnya Ngesti juga merincikan Perubahan APBD Tahun Anggaran Rp. 1.31 Triliun, dimana perubahan tersebut terdiri dari  Pendapatan asli daerah pada perubahan APBD dialokasikan sebesar  99, 80 Milyar Rupiah

Selanjutnya Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp. 1,03 Triliyun Rupiah, dimana  perubahan bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, serta yang terakhir adalah bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar  180, 99 Milyar Rupiah.

Selain itu, Komposisi  belanja berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, belanja dapat dibagi menurut kelompok terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan rincian yakni Belanja tidak langsung, dimana pada Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp. 567, 94 Milyar.

Adapun perubahan belanja tidak langsung diperuntukkan bagi belanja pegawai yaitu gaji dan tunjangan serta penyesuian alokasi dana desa.

Selanjutnya pada Belanja Langsung yang diperuntukkan bagi Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Pemerintah juga telah dialokasikan anggaran sebesar 809,75 Milyar Rupiah.

Dalam Perubahan APBD kali ini, struktur belanja langsung digunakan untuk fungsi pendidikan dan kesehatan serta perubahan pengeseran anggaran setiap SKPD yang secara peraturan perundang-undangan harus dilakukan perubahan APBD.

Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan (SiLPa) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 68, 97 Milyar. (Humas_Pro/Zq)

RILIS PERS, Nomor : 936 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...