Home / Natuna News / Bupati Natuna Tegaskan Pentingnya Integritas Kades Pada Program Jaga Desa

Bupati Natuna Tegaskan Pentingnya Integritas Kades Pada Program Jaga Desa

(wartaKominfo) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso beserta jajaran dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin unsur Forkopimda Kabupaten Natuna, pimpinan DPRD, pimpinan instansi vertikal, para camat, lurah dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas komitmen nyata dalam mendampingi dan mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna.

Bupati menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Melalui kebijakan Dana Desa, pemerintah memberikan kewenangan dan kepercayaan yang besar kepada pemerintah desa untuk mengelola anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, kewenangan tersebut harus diiringi dengan pemahaman regulasi, kepatuhan hukum, serta integritas yang tinggi.

“Melalui sosialisasi Program Jaga Desa ini, saya berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Natuna memperoleh bekal pengetahuan dan pemahaman hukum yang memadai, sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Bupati Cen Sui Lan juga menekankan bahwa Program Jaga Desa sangat relevan sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan, kesalahan administrasi, serta praktik korupsi yang berpotensi menghambat pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas.

Lebih lanjut, Bupati berharap ke depan terbangun komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah desa dan Kejaksaan, sehingga setiap permasalahan dapat dikonsultasikan dan diselesaikan sejak dini. Dengan demikian, Dana Desa dapat disalurkan secara tepat sasaran dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna yang diwakili oleh Ketua APDESI Kabupaten Natuna. Pakta Integritas tersebut memuat komitmen bersama seluruh kepala desa untuk:

1. Berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
2. Tidak melakukan praktik KKN dalam bentuk apa pun.
3. Tidak melakukan komunikasi atau tindakan yang mengarah pada praktik KKN.
4. Tidak memberikan maupun menerima suap dan/atau gratifikasi.
5. Melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi praktik KKN.
6. Bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila melanggar Pakta Integritas.

Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi wujud komitmen moral dan hukum seluruh kepala desa di Kabupaten Natuna untuk menjalankan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap melalui kegiatan ini, penguatan tata kelola pemerintahan desa dapat terus terwujud demi mendukung pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, sebagai fondasi kemajuan Kabupaten Natuna secara keseluruhan.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Ketua TP PKK Natuna Hadiri Bazar Makanan dan Buah-buahan Khas Natuna

Natuna – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna, Ibu Syafartidah Jarmin, menghadiri ...