Home / Natuna News / Pemkab Natuna Perkuat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan melalui Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Pemkab Natuna Perkuat Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan melalui Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kabupaten Natuna terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya melalui peningkatan sarana dan prasarana pengendalian sampah seiring dengan meningkatnya volume sampah di wilayah Kecamatan Bunguran Timur.

Pengelolaan sampah di Kecamatan Bunguran Timur, khususnya di Ranai dan sekitarnya, ke depan akan difokuskan pada optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sebayar dengan penerapan metode sanitary landfill mulai tahun 2026. Metode ini akan menggantikan sistem open dumping atau pembuangan terbuka, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan dan sesuai standar kesehatan. Selain itu, kebersihan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) juga terus ditingkatkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, Ferizaldy, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Poller Sirait, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang sehat harus dimulai dari rumah tangga. Hal tersebut dilakukan dengan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yaitu sampah organik, sampah anorganik, sampah B3, dan sampah residu.

“Ke depan, DLH akan mengupayakan penyediaan tong sampah terpisah sesuai jenisnya, minimal untuk sampah organik dan anorganik, yang penempatannya akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama,” ujar Poller Sirait saat ditemui pewarta di ruang kerjanya, Kamis (22/01) pagi.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Daerah melalui DLH Kabupaten Natuna juga berupaya mengurangi volume sampah residu seperti popok bekas, pembalut, tisu, kemasan multilayer (sachet), dan styrofoam yang berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, DLH terus menghimbau masyarakat agar menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah.

Penerapan 3R meliputi Reduce (mengurangi) dengan membatasi penggunaan barang sekali pakai, Reuse (menggunakan kembali) barang yang masih layak pakai, serta Recycle (mendaur ulang) sampah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan ekonomi, seperti kompos dari sampah organik maupun kerajinan dari sampah anorganik.

Saat ini, TPS di kawasan Pasar Lama telah ditutup dan digantikan dengan penyediaan tiga unit kontainer sampah. Pada tahun ini direncanakan penambahan dua unit kontainer untuk menampung sampah rumah tangga. Masyarakat diimbau untuk membuang sampah langsung ke dalam kontainer, bukan di samping atau di luar kontainer, guna menjaga kebersihan lingkungan sambil menunggu pembangunan TPS baru di kawasan Tegul Laksamana atau sekitar Pasar Rakyat yang baru.

Dalam upaya pengurangan sampah berbasis masyarakat, DLH Kabupaten Natuna juga melakukan pembinaan terhadap bank sampah yang dikelola masyarakat, di antaranya Bank Sampah di Penagi, Kecamatan Bunguran Timur, serta Bank Sampah Kecamatan Pulau Tiga. Bank sampah tersebut mengelola sampah menjadi produk bernilai ekonomi seperti ekobrik dan masih aktif hingga saat ini. Ke depan, diharapkan bank sampah dapat tumbuh di setiap kelurahan dan desa di Kabupaten Natuna.

Selain ekobrik, DLH Kabupaten Natuna juga mendorong pengembangan ekoenzim melalui kegiatan sosialisasi ke sejumlah sekolah sebagai bagian dari edukasi lingkungan sejak dini.

Pemerintah Kabupaten Natuna melalui DLH juga telah membangun Rumah Kompos di Ranai Darat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024. Fasilitas ini dikelola oleh kelompok masyarakat dan telah dilengkapi dengan alat pencacah sampah serta alat pengayak kompos. Keberadaan rumah kompos diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah organik sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Kelurahan atau Desa.

Selain itu, Tempat Penampungan Sampah (TPS) 3R juga telah dibangun di Puak, Kecamatan Bunguran Timur, melalui Dana Alokasi Khusus Tahun 2025. Dengan tersedianya fasilitas tersebut, diharapkan hanya sampah residu yang akan dibuang ke TPA, sehingga pengelolaan sampah di Kabupaten Natuna dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. (Diskominfo/Mz)

x

Check Also

Natuna Kembali Toreh Prestasi, Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2026

Warta Kominfo – Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem jaminan kesehatan yang ...