Home / Natuna News / Bupati Natuna Himbau Kepada Seluruh Aparat Penerintahan Bersama Sukseskan Pemilu 2019

Bupati Natuna Himbau Kepada Seluruh Aparat Penerintahan Bersama Sukseskan Pemilu 2019

(WartaKominfo) – Selaku aparat pemerintahan yang berperan sebagai aparat penyelenggara pemilu, aparat pengawas pemilu, dan seluruh aparat yang ada di Kabupaten Natuna  mempunyai tugas yang lebih berat disaat menghadapi pemilihan umum yang dilaksanakan tiap lima tahu sekali. Pada tahun 2019, Indonesia akan kembali melaksanakan  perhelatan akbar tersebut secara serentak disetiap pelosok daerah. Hal itu dikatakan Bupati Natuna Drs. H. Abd. Hamid Rizal, M.Si saat menghadiri acara Pagelaran Seni dan Budaya Dalam Rangka Menyongsong Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna di Pantai Kencana Ranai, Sabtu malam (21/04).

Merupakan suatu kewajiban untuk menyukseskan setiap pemilu yang ada dengan lancar, tenang dan damai. Hamid Rizal menegaskan bahwa tugas tersebut tidak hanya menjadi beban dan tanggungjawab KPU, tetapi tugas dan tanggungjawab bersama, baik bagi aparat keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri

Hamid berharap, pada pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Natuna nantinya dapat menjadi contoh nasional bahwa pemilu di Kabupaten Natuna berjalan dengan lancar, tertib dan aman, serta tidak ada kecurangan didalam pelaksanaannya. Ia juga berharap kepada seluruh pemilih tetap dari 55.000 yang sudah terdaftar dapat 100% memberikan hak suaranya di hari pemilihan nanti, agar dapat menjadi perhatian dari pemerintah pusat bahwa pemilu 2019 di Kabupaten Natuna menjadi yang terbaik pelaksanaanya di seluruh Indonesia.

“Dalam pemilu yang akan datang, saya berharap, mari kita bersama-sama sukseskan pemilihan ini agar dapat berjalan dengan lancar seperti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan kita semua. Suksesnya pemilu di Kabupaten Natuna, berarti sukses pemerintahan Kabupaten Natuna, sukses masyarakat Kabupaten Natuna, insyaallah kedepannya menjadi lebih baik dan berkembang”, ujar Hamid.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Natuna Affuandris dalam sambutannya mengatakan, pada pemilu tahun 2019, akan ada 222 TPS di Kabupaten Natuna yang tersebar di setiap daerah pada dapil-dapil yang telah ditetapkan batas wilayahnya. Setiap TPS akan menampung kertas suara maksimal 300 orang/TPS.

Affuandris juga mengatakan, bagi warga Natuna yang berasal dari luar Natuna yang belum berdomisili atau alamat  KTP di Natuna, juga dapat memberikan hak suara pada pemilu 2019 nantinya, namun dengan ketentuan tingkat pemilihan Kepala Daerah berdasarkan alamat yang ada di KTP. “Bagi warga Natuna yang berasal dari Jawa yang belum berdomisili di Natuna, maka ia boleh memberikan hak suaranya pada pemilihan Presiden. Bagi warga Natuna yang berasal dari Batam yang juga belum beralamat Natuna, maka ia boleh memberikan hak suara pada pemilihan DPRD Provinsi Kepri, DPP Provinsi Kepri, Gubernur Kepri dan Presiden”, ujar Affuandris.

(Diskominfo/Sumardi)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...