(wartaKominfo) – Bupati Natuna Wan Siswandi di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko melaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023, bersama Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar yang di dampingi oleh Wakil DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Rabu, 06/09/2023.
KUA dan PPAS ini merupakan landasan di dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Natuna.
KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2023 disepakati dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Diskominfo/Bidang PIKP