Home / Natuna News / FGD Kajian Kawasan Strategis Provinsi Kepri, di Kabupaten Natuna

FGD Kajian Kawasan Strategis Provinsi Kepri, di Kabupaten Natuna

(WartaKominfo) – Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang mensinergikan dan mengkoordinasikan berbagai input sumber daya manusia, sumber daya alam, dan kebijakan   lainnya dalam proses pengembangan wilayah, sekaligus dalam rangka persiapan pelaksanaan Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTR-KSP) tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kajian Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kepulauan Riau di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna. Selasa, (06/11/2018).

Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPRP Kepri, Abdul Rifani menjelaskan,  kawasan strategis merupakan kawasan yang didalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap tata ruang diwilayah sekitarnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, nilai strategis kawasan diukur berdasarkan aspek eksternalitas, akuntabilitas, dan efesiensi penanganan kawasan. Sedangkan manfaat RTR-KSP adalah untuk menjamin terjaganya keberlanjutan nilai strategis kawasan dan menjamin terakomodasinya nilai-nilai strategis Provinsi dalam RTRW Kabupaten/Kota dan rencana rincinya.

Acara tersebut dibuka oleh Sekda Natuna, Wan Siswandi dan dihadiri oleh FKPD,  Kepala OPD dan  perwakilan beserta tamu undangan.

Wan Siswandi menyambut baik kedatangan Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPRP Kepri beserta rombongan untuk membahas kajian KSP di Kabupaten Natuna.

“Saya menyambut baik kedatangan rombongan untuk membahas bersama teman-teman Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mengenai KSP ini, semoga dengam diskusi ini tercapai penyempurnaan apa yang kita kaji hari ini”. Imbuh Wan Siswandi.

Berdasarkan pasal 65 Perda No. 1/2017, KSP Kepulauan Riau di Kabuaten Natuna merupakan kawasan strategis Provinsi dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, yang difokuskan sebagai simpul transportasi laut internasional, kawasan pelabuhan internasional, kawasan perikanan tangkap dan kawasan perindustrian terpadu untuk mendukung pelayanan kepelabuhan dan perindustrian global.

Dalam pasal 50 Perda No 1/2017, pelabuhan yang dikembangkan di Kabupaten Natuna adalah :

  1. 1.Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS)
  2. Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)
  3. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
  4. Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Serasan, Selat Lampa, Pulau Laut, Bunguran Barat, Pulau Tiga, Bunguran Utara, Subi, Midai, dan Bunguran Timur.

Sedangkan menurut Pasal 52 Perda No 1/2017, kawasan industri di Kabupaten Natuna adalah kawasan industri Teluk Buton di Kecmatan Bunguran Utara, Bunguran Timur Laut, Kawasan Industri Kelarik di Kecamatan Bunguran Utara dan Kawsan Industri Serantas di Kecamatan Pulau Tiga.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemda Natuna Gelar Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala ...