(wartakominfo) – Akhir-akhir ini nelayan Pulau Laut sering mendapat ikan duyung. Berdasarkan informasi dari Ropihudin sebagai Pendamping Perikanan Lapangan (PPL) Dinas Perikanan Propinsi Kepri, saat dihubungi via Whats App, mengatakan bahwa ada seorang nelayan bernama Zahri warga Desa Tanjung Pala yang menemukan ikan duyung. Ikan duyung tersebut ditemukan hampir terdampar di pinggir pantai dalam kondisi lamah. Kemudian Zahri menangkap duyung tersebut untuk dipelihara dalam keramba. Kejadian ini diperkirakan sekitar jam 10 pagi hari minggu, 15 juli 2018.
Selang berapa lama Ropi mendapat telpon dari salah seorang warga Desa Tanjung Pala yang memberitahukan bahwa Zahri menemukan ikan duyung dan kuatir dijadikan makanan dan dijual seperti kejadian yang lalu. Dengan sigap Ropi kemudian langsung bergegas ke tempat nelayan yang menemukan ikan tersebut. Ropi dengan pemahamannya memberitahukan kepada nelayan tersebut bahwa ikan duyung merupakan salah satu binatang yang langka dan dilarang untuk dipelihara maupun diperjualbelikan. Nelayan tersebut akhirnya dengan kesadaran sendiri mau melepaskan duyung secara suka rela tanpa meminta bayaran sedikit pun.
“Alhamdulilah, kita berhasil memberikan kesadaran kepada Pak Zahri bahwa ikan duyung perlu diselamatkan. Semoga kejadian ini memberikan pelajaran buat kita semua untuk menyelamatkan satwa langka ini”, ujar ropi mengakhiri.
(Diskominfo/radar)