Home / Natuna News / Kemendikbud Akan Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer

Kemendikbud Akan Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer

(WartaKominfo) – Problem guru honorer di seluruh Indonesia khususnya masalah insentif atau gaji menjadi PR yang harus segera diselesai oleh pemerintah. Selama ini, gaji untuk para guru honorer dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak sedikit sekolah-sekolah yang fasilitasnya tidak terpenuhi dikarenakan dana BOS yang harusnya untuk operasional sekolah, banyak terpakai untuk membayar gaji guru honorer. Hal itu dikemukakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P pada acara Peluncuran Digitalisasi di Gedung Sri Srindit Ranai Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (18/09).

Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa untuk tahun 2020, dana BOS tidak lagi dan tidak diperbolehkan lagi penggunaannya untuk pembayaran gaji guru honorer, sehingga penggunaan dana BOS dapat terfokus pada opersional sekolah seperti perawatan sekolah dan pengadaan fasilitas sekolah. Gaji guru honorer akan dibebankan pada Dana Alokasi Umum, sama dengan sumber gaji untu Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami akan memperjuangkan agar gaji untuk guru honorer mulai tahun depan tidak diambil dari dana BOS lagi, tetapi akan diambil dari Dana Alokasi Umum. Sama dengan gaji untuk PNS.” tutur Muhadjir Effendy.

Dalam masa memperjuangkan hal tersebut, Mendikbud meminta kepada pihak sekolah agar tidak menambah atau mengangkat tenaga guru honorer baru. Hal itu dikarenakan saat ini pemerintah sedang ingin menyelesaikan permasalahan terhadap guru honorer yang sudah ada. Apabila pihak sekolah tetap mengangkat guru honorer baru dengan alasan menggantikan guru yang pensiun, maka permasalahan terhadap guru honorer tersebut yang saat ini hampir mencapai 800.000 guru tidak akan tertuntaskan.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah yang ingin mengatasi permasalahan gaji untuk guru honorer, Mendikbud juga meminta kepada para guru PNS yang sudah memasuki masa pensiun untuk tetap mengabdi kepada sekolah antara satu sampi dua tahun ke depan sambil menunggu pengangkatan baru guru PNS yang akan menggantikan. Kepada guru yang masih mengabdi tersebut masih akan digaji dengan menggunakan dana BOS.

“Pemerintah saat ini mempunyai tugas yang berat. Saya selaku Mendikbud saat ini sedang meletakkan dasar-dasarnya” ujar Muhadjir Effendy.

Mendikbud berharap dalam jangka waktu empat tahun kedepan, permasalahan guru honorer tersebut dapat dituntaskan. Ia juga mengatakan kedepan harus ada pengangkatan guru PNS tiap tahunnya. Hal itu mengingat bahwa tiap tahunnya minimal akan ada 50.000 guru PNS yang pensiun, selain itu juga pengangkatan guru karena ada penambahan sekolah baru.

Mendikbud juga mengatakan untuk tahun 2019 ini akan ada 52.000 guru yang akan pensiun, dan untuk tahun 2022 akan ada 72.000 guru pensiun. Jadi untuk tahun ini harus mengangkat minimal 52.000 guru pengganti guru pensiun dan 120.000 guru pengganti guru honorer. (Diskominfo/Mardi)

x

Check Also

Sekda Natuna Hadiri Istighosah Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke-79

(wartaKominfo) – Sekretaris Daerah Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto menghadiri kegiatan istighosah ...