Home / Natuna News / KPU Natuna Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Natuna Pemilu 2024

KPU Natuna Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Natuna Pemilu 2024

(wartaKominfo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna Melakukan Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna yang berlangsung di Gajah Mina Ballroom, Adiwana Jelita Sejuba Resort, pada Kamis, 2 Mei 2024 yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.

Rapat pleno tampak berjalan dengan lancar, hal tersebut ditandai dengan tidak adanya sanggahan pada pembacaan Berita Acara mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Natuna pada Pemilu 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU, Kusnaidi pada rapat pleno hari itu.

KPU menetapkan Perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Natuna sebanyak 20 kursi terdiri atas Partai PDI Perjuangan meraih 4 kursi dengan suara sah 8209 suara, Partai Gerindra meraih 2 kursi dengan suara sah 6847 suara, Partai Golkar meraih 3 kursi dengan suara sah 6320 suara, Partai Nasdem meraih 3 kursi dengan suara sah 4919 suara

Partai Keadilan Sejahtera meraih 2 kursi dengan suara sah 3853 suara, Partai Hati Nurani Rakyat meraih 1 kursi dengan suara 3822 suara, Partai Amanat Nasional meraih 2 kursi dengan suara sah 3072 suara, Demokrat meraih 2 kursi dengan suara sah 3259 kursi, Persatuan Pembangunan meraih 1 kursi dengan suara sah 2366 suara.

Ketua KPU Natuna Kusnaidi menyampaikan, hasil perolehan kursi di DPRD Natuna disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Natuna Tahun 2024.

”Penetapan Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Natuna berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Natuna Nomor : 86/PL.01.9-BA/2103/2024,” ujar Kusnaidi.

Sementara itu, KPU Natuna juga menyampaikan Hasil penetapan calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Natuna tahun 2024 berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Natuna Nomor : 87/PL.01.9-BA/2103/2024 adalah sebagai berikut :

Daftar Pemilihan Natuna 1
1. Wan Wahyu Liandra, S.IP., M.IP (PDIP) perolehan suara sah 1929 suara
2. Dedi Yanto (Parta Gerindra) perolehan suara sah 949 suara
3. Daeng Ganda Rahmatullah, S.H. (Partai Golkar) perolehan suara 1277 suara
4. Asmiyadi (PKS) perolehan suara sah 636 suara
5. Sholihin (Partai Hati Nurani Rakyat) perolehan suara sah 942 suara
6. Wan Aris (Partai Nasdem) Munandar perolehan suara sah 1219
7. Rusdi (PDIP) perolehan perolehan suara sah 801 suara
8. Erwan Haryadi (Partai Persatuan Pembangunan) perolehan suara sah 1201 suara
9. Suparman, M.Si (PAN) perolehan suara sah 589 suara
10. Hendry F.N (Partai Demokrat) perolehan suara sah 1017 suara

Daftar Pemilihan Natuna 2
1. Andes Putra, S.Pd (PDIP) perolehan suara sah 1757 suara
2. Rian Hidayat, S.M. (Partai Nasdem) perolehan suara sah 1394 suara
3. M. Erimuddin, S.M (Partai Golkar) perolehan suara sah 886 suara
4. Muja Kalagun Baraya (Partai Demokrat) perolehan suara sah 1083 suara

Daftar Pemilihan Natuna 3
1. Dardani (Partai Gerindra) perolehan suara sah 1320 suara
2. Azi, S.Sos (Partai Golkar) perolehan suara sah 1069 suara
3. Tabrani (PDIP) perolehan suara sah 1411 suara
4. Wan Ricci Saputra, S.Kom (PAN) perolehan suara sah 1234 suara
5. H. Ahmad Sapuari (PKS) perolehan suara sah 961 suara
6. Lamhot Sijabat (Partai NasDem) perolehan suara sah 1167 suara

Kemudian dilakukan penandatangan Berita Acara oleh Komisioner KPU yang kemudian diserahkan kepada Sekretaris Daerah Natuna, Bawaslu Natuna, Bakesbangpol Natuna, dan pada setiap Perwakilan Partai Politik pada rapat pleno hari itu.

Diskominfo/Nia

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Kenduri Selamatan Jalan Desa Payak Serasan

(wartaKominfo) – Pada kunjungan kerjanya di Kecamatan Serasan, Wakil Bupati Natuna, Rodhial ...