Home / Natuna News / Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Natuna Tahun 2019

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Natuna Tahun 2019

Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota layak anak (KLA). Untuk itu diperlukan adanya pemahaman tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak dimana setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya ketika membuka secara resmi acara Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Natuna Tahun 2019, bertempat di Aula Hotel Trend Central, Jln Pramuka Ranai, Kamis (26/9) siang.

Turut hadir pada kesempatan tersebut beberapa anggota Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Ketua Umum Forum Kabupaten Sehat, dan Ketua Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Natuna.

Lebih lanjut Siswadi menyampaikan pemenuhan hak anak harus tetap diberikan yang terbaik sehingga anak dapat tumbuh berkembang dan terlindungi dari kejahatan diskriminasi, anak harus mendapatkan kesehatan, pendidikan dan hak asuh yang layak. Oleh karenanya melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah terkait untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program kerja sebagai upaya dalam mewujudkan Kabupaten Natuna Kota layak anak.

Selanjutnya Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kab. Natuna, Kartina Riauwita, melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan di Kabupaten Natuna mengenai isi dan implementasi konvensi hak anak, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia dibidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, dan berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA.

Adapun kegiatan akan diselenggarakan selama empat hari (26 s.d 29 September 2019) dengan peserta yang hadir berjumlah 60 orang, terdiri dari Tim Gugus Tugas KLA, Puskesmas, Para Guru, dan perwakilan Kecamatan/Kelurahan/Desa di Kabupaten Natuna. Sedangkan Narasumber yang dihadirkan untuk memberikan materi berasal dari Yayasan Bahtera Bandung, Hadi Utomo dan Yusuf Al Farizi.(Hums_Pro/ Diana,Sri/Rizal)

RILIS PERS, Nomor : 971 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...