Natuna – Bupati Natuna Hamid Rizal menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Natuna tahun 2018. Rancangan KUA-PPAS yang disampaikan ke DPRD Natuna untuk tahun 2018 sebesar Rp. 1,020 Triliun.
Penyampaian Pidato pengantar Bupati Natuna tentang RAPBD Natuna tahun 2018 diruang rapat paripurna DPRD, dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Natuna. Pimpinan Rapat Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta para anggota DPRD Natuna. Selain itu Sekda Natuna dan unsur OPD dan tokoh masyarakat juga nampak hadir.
Pada penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan, Angaran Pendapatan Belanja Daerah pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang di gunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD harus bekerja secara optimal guna menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, hal ini sesuai dengan potensi daerah serta dapat memenuhi tujuan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik,”ucap Bupati Hamid di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna. Rabu (22/11).
Dikatakan Hamid, RAPBD Natuna tahun 2018 nanti akan diproritaskan pada Infrastruktur kebutuhan sarana dan prasarana sebesar 28,37 persen, dan untuk infrastruktur keagamaan dan pendidikan sebesar 20,30 persen. Sedangkan infrastruktur untuk kesehatan sebesar 17,04 persen. Selain itu pendapatan pembiayaan Kabupaten Natuna Anggaran 2018 bersumber dari estimasi sementara sisa lebih perhitungan (SILPA) tahun 2017 sebesar Rp 192 miliyar, untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliyar.
“Pada peningkatan pendapatan asli daerah yaitu estimasi pemerintah tahun anggaran 2018 di anggarkan Rp. 1,020 triliyun yang terdiri dari pendapatan terbesar Rp. 828 miliyar dan dalam perhitungan sementara SILPA sebesar Rp. 192 miliyar,”ungkapnya.
Sementara selaku pimpinan rapat Paripurna DPRD Wakil Ketua I Hadi Candra mengatakan, dengan telah disampaikannya pidato pengantar Bupati Natuna, maka proses evaluasi dan pengawasan DPRD Natuna dimulai.
“Jadi usai penyampaian ini kita akan segera mengagendakan pembahasan disetiap komisi, dan secepatnya juga akan segera diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah untuk dijadikan Perda APBD Natuna tahun 2018,”tandasnya.
(Diskominfo/Wahyu)