(wartaKominfo) – Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko menghadiri Acara Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Natuna pada Kamis, 16 Mei 2024, bertempat di Hotel Natuna.
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan KPU kabupaten Natuna nomor 272 tahun 2024, tentang penetapan dan pengangkatan PPK Natuna untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2024.
Anggota PPK yang terdiri dari 85 orang anggota PPK dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna, dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kusnaidi.
Dalam kesempatannya, Kusnaidi menyampaikan peran penting PPK dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Natuna pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“PPK ini memiliki peran penting karena PPK yang akan melaksanakan seluruh tahapan jadwal pelaksanaan pilkada 2024 baik di tingkat kecamatan, desa/kelurahan maupun ditingkat masyarakat,” papar Kusnaidi.
Kusnaidi juga menyampaikan agar PPK dapat menyukseskan Pilkada yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024 mendatang.
“Bapak ibu harus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait yang ada di wilayah kecamatan masing masing, kami berharap PPK dapar bekerja secara luber dan jurdil, menjaga integritas, profesional, dan loyalitas, berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pilkada, kode etik untuk tetap dijaga,” pungkasnya.
Acara yang juga dihadiri Forkopimda Natuna, Bawaslu, dan Camat, ditutup dengan foto bersama.
Diskominfo/Nia