Home / Natuna News / Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM 

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM 

Natuna – Sertifikat halal merupakan salah satu poin penting dalam meningkatkan daya saing dan meningkatkan kepercayaan konsumen untuk menggunakan produk yang diproduksi. Selain itu bermanfaat juga dalam memperluas jaringan pemasaran karena sudah jelas legalitas halal dan non halal suatu produk.

Demikian disampaikan Bupati Natuna, Cen Sui Lan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, SE saat memberikan sambutan dan pengarahan pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal bagi 120 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna di Rumah BUMN Kabupaten Natuna, Senin Pagi (19/01).

Lebih lanjut, Sekda Natuna mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. Ia juga menambahkan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Natuna saat ini tidak dalam keadaan baik, sehingga peran aktif pelaku usaha sangat diharapkan untuk menjaga agar roda perekonomian daerah tetap berjalan.

“Pelaku usaha memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM akan lebih dipercaya dan memiliki peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam Kesempatan yang sama, Ketua Halal Center Mathla’ul Anwar Natuna, Arizki Fil Bahri, mengatakan bahwa ekosistem halal di Indonesia saat ini terus berkembang pesat dan telah memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, dengan batas waktu penerapan penuh pada 18 Oktober 2026.

Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan pada tahun 2026 akan mengalokasikan 1.350.000 sertifikat halal gratis untuk pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) , Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan kouta sebanyak 9.550 sertifikat.

Melalui kegiatan penyerahan sertifikat halal ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap para pelaku usaha semakin berdaya saing, mampu memperluas pasar, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Natuna, Waka Polres Natuna, Kepala Rumah BUMN Natuna (Danantara), Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna, dan Ketua PWI Natuna (Diskominfo/Mz)

x

Check Also

Natuna Kembali Toreh Prestasi, Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2026

Warta Kominfo – Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem jaminan kesehatan yang ...