Home / Natuna News / Sosialisasi Desa Anti Korupsi, Bupati Undang Semua Kades Se-Kabupaten Natuna

Sosialisasi Desa Anti Korupsi, Bupati Undang Semua Kades Se-Kabupaten Natuna

(WartaKominfo) – Sebagai upaya pencegahan dini dari praktik korupsi bagi pemerintah khususnya tingkat Desa, Pemerintah Kabupaten Natuna menggandeng KPK memberikan edukasi dan pemahaman terkait bahaya tindak korupsi, melalui Sosialisasi Desa Anti Korupsi dengan mengundang seluruh Kepala Desa se Kabupaten Natuna. Kamis, (08/06/23) bertempat di Gedung Wanita.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam menumbuhkan integritas, memberikan edukasi dan upaya preventif terhadap tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi. Menurutnya, dan yang dikucurkan di Desa cukup banyak, maka perlu kehati-hatian dalam mengelola nya.

“Dana di Desa itu jumlahnya lumayan besar, diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaannya. Semakin besar jumlah uangnya, semakin besar pula tanggungjawab kita” ucap nya.

Berkaitan dengan dana Desa, dalam kesempatan tersebut Wan Siswandi mengingatkan untuk pemanfaatan nya dilakukan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan untuk memperhatikan persoalan stunting khususnya di Desa.

“Perhatikan Stunting ya, tolong dijadikan prioritas dalam pemanfaatan dana khususnya di Desa. Penanganan stunting ini tanggung jawab kita bersama” tegas nya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika. Ia menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan prioritas nasional. Oleh sebab itu diharapkan kepada Desa untuk menyusun kegiatan yang memprioritaskan penanganan stunting.

“Tolong perhatikan juga stunting Natuna meningkat diangka 18 persen padahal targetnya 14 persen. Upaya penanganan stunting sudah menjadi prioritas nasional, sangat memungkinkan bagi desa untuk menyusun kegiatan-kegiatan penanganan stunting berskala desa” tegas nya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa belanja desa untuk penanganan stunting diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Kementerian Desa dan PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Sangat banyak program dan pendanaan yang telah disiapkan oleh Pemerintah untuk menangani stunting di Indonesia. Untuk itu, diharapkan dengan program-program pemerintah tersebut, dapat menanggulangi dan mendukung percepatan dalam penurunan angka stunting khusunya di Natuna. “Ingat, gunanya dana di desa ya itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan kesejahteraan Kepala Desa atau perangkat desa lainnya” kata Andhika, mengakhiri.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...