Home / Natuna News / Sosialisasi Menjadi Strategi Tepat bagi mencegah Praktek Pungutan Liar

Sosialisasi Menjadi Strategi Tepat bagi mencegah Praktek Pungutan Liar

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi,S.Sos.,M.Si menghadiri Rapat Anev Kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Natuna Tahun 2017 dan Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Rencana Anggaran Tahun 2018 di Aula Kantor Bupati Natuna,Jl, Batu Sisir Bukit Arai,Ranai,Jum’at (03/11) pagi.

Pada kesempstan tersebut, beliau menyampaikan bahwa keberadaan UPP merupakan sebuah dukungan bersama bagi mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan. Mengingat pentingnya hal diatas, beliau sudah melakukan sosialisasi terutama bagi Camat dan Kepala Desa agar dalam pelaksanaan tugas tidak melakukan praktek pungutan liar ( pungutan yang tidak memiliki dasar regulasi), dan keberadaan UPP juga akan selalu berkomitmen untuk memberantas berbagai pelanggaran hukum pungutan liar tersebut.

Selanjutnya beliau juga menambahkan bahwa seluruh program kerja yang akan di usulkan pada tahun 2018, sesegera mungkin disampaikan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna. Hal ini di maksud agar penyusunan RAPBD 2018 dapat di rampungkan sesuai waktu yang direncanakan.

Pada Kesempatan yang sama, Wakapolres, Alfin Madan menyampaikan bahwa dasar pembentukan UPP adalah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Beliau berharap agar seluruh unsur tidak bosan- bosannya untuk mendukung bagi sosialisasi keberadaan UPP, agar warga Natuna terhindar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), serta pelaksanakan pembangunan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur anggota UPP,seperti Polres Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna, dan beberapa petwakilan dari Anggota FKPD Kabupaten Natuna.

( Humas-P/ Endang)

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...