Home / Natuna News / Strategi Antisipasi Kenaikan Minyak Goreng dan Bahan Pokok di Lingkung Kabupaten Natuna

Strategi Antisipasi Kenaikan Minyak Goreng dan Bahan Pokok di Lingkung Kabupaten Natuna

(wartaKominfo) – Pemerintah menetapkan harga minyak goreng subsidi satu harga Rp14.000 yang akan didistribusikan ke ritel modern dan pasar tradisional sejak Januari 2022. Pasokan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter akan mencapai 250 juta liter per bulan selama enam bulan atau setara dengan 1,2 miliar liter. Penyediaan minyak goreng Rp14.000 per liter ditempuh pemerintah dengan menutup selisih harga minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Namun kebijakan minyak satu harga melahirkan masalah baru, selain kelangkaan minyak goreng yang di sebabkan oleh panic buying. Masalah lain adalah tidak meratanya pemerataan minyal goreng satu harga, bahkan ada toko yang masih menjual minyak goreng diatas harga yang telah di tetapkan dalam kebijakan pemerintah secara nasional.

Jumat, 26 Februari 2022 Kancah Opini Pagi Hari (KOPI PAGI) yang merupakan program kerjasama RRI Ranai dan Diskominfo Natuna, Secara khusus membahas tema Strategi Antisipasi Kenaikan Minyak Goreng dan Bahan Pokok di Lingkung Kabupaten Natuna. Kepala Dinas Perindag Natuna, Marwah Sjah Putra,S.TP yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa penyeragaman minyak goreng satu harga menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat Natuna berada diwilayah perbatasan.

“Terkait penyeragaman minyak satu harga tentunya banyak pro dan kontra, bagi dari sisi pembeli maupun penjual. Pertama yang harus kita pahami adalah kita berada diwilayah perbatasan tentunya biaya transportasi untuk mengangkut bahan pokok pasti jauh lebih mahal, dan jika pedagang mengikuti kebijakan pemerintah terkait minyak satu harga maka penjual akan mengalami kerugian, sementara proses berdagang tentunya orientasinya adalah mendapatkan keuntungan” Jelas Marwan Sjah Putra

Marwan juga menjelaskan pemkab Natuna melalui Disperindag terus melakukan koordinasi untuk mengambil jalan tengah agar tidak ada yang dirugikan dalam kebijakan minyak goreng satu harga. Sehingga diharapkan nanti harga minyak goreng memiliki harga terendah 14.000 dan batas harga tertinggi 15.000 agar pedagang juga dapat merasakan keuntungan dari kebijakan minyak goreng satu harga tersebut.

Humas Apindo Natuna yang juga hadir dalam dialog tersebut bahwa kondisi harga sembako masih stabil, untuk sementara waktu memang hanya minyak goreng yang mulai langka yang disebabkan oleh kebijakan minyak goreng satu harga.

“Terkait dengan kenaikan sembako kita terus memantau stock dilapangan terutama dipasar, dan sampai hari ini bahan sembako masih aman , kecuali minyak goreng. Kelangkaan ini dapat kita siasati dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak panic buying, sehingga membuat kelangkaan yang berujung pada harga sembako melambung. Jadi kami menyarankan agar masyarakat membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan” jelas Erianto

Pemerintah Natuna akan terus melakukan pemantauan melalui operasi pasar , untuk menjaga krisis pangan dan lonjakan harga sembako. Pemerintah juga berharap masyarakat juga dapat berlaku bijak dengan membeli barang sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan barang atau belanja secara berlebihan.

Diskominfo/Patli

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...