Tim Pendamping Kabupaten Bahas Persiapan Peninjauan Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Sepempang

You are currently viewing Tim Pendamping Kabupaten Bahas Persiapan Peninjauan Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Sepempang
(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Tim Pendamping Kabupaten melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan peninjauan Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (09/09/2026) pagi.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sepempang tersebut menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kabupaten Natuna bersama pemerintah desa dan unsur terkait untuk memastikan kesiapan Desa Sepempang dalam menyambut pelaksanaan peninjauan Desa Percontohan Antikorupsi yang akan dilaksanakan oleh Tim KPK RI pada 14 September 2026 mendatang.

Kegiatan dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Natuna Muhammad Amin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna Ikhwan Solihin, Camat Bunguran Timur Syuparman, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Desa DPMD Wan Effendi, Kabid Penataan dan Peningkatan Kerjasama Desa DPMD Isparta Chairayadi, Kabid E-Government Muhammad Nawari, Kepala Desa Sepempang Muhammad Shalihin serta jajaran terkait dan juga masyarakat yang diundang.

Dalam koordinasi tersebut, sejumlah persiapan teknis menjadi perhatian, termasuk dukungan jaringan komunikasi untuk menunjang kelancaran kegiatan. Dukungan tersebut langsung dipersiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna.

Selain kesiapan teknis, Pemerintah Desa Sepempang juga diminta mempersiapkan masyarakat yang akan hadir dalam kegiatan peninjauan nantinya. Kehadiran masyarakat diharapkan dapat mendukung kelancaran rangkaian kegiatan sekaligus menunjukkan partisipasi masyarakat dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Tim juga menyepakati pelaksanaan kegiatan gotong royong sebagai bagian dari persiapan lingkungan desa menjelang kedatangan tim peninjau. Gotong royong tersebut akan dilakukan bersama sebagai bentuk kesiapan dan kebersamaan masyarakat Desa Sepempang.

Dari sisi dokumentasi, kebutuhan dokumentasi berupa foto dan video selama pelaksanaan kegiatan juga menjadi bagian yang dipersiapkan. Untuk itu, Dinas Kominfo Natuna akan menyusun tim dokumentasi dalam pelaksanaan kegiatan nantinya.

Sementara itu, Kepala Desa Sepempang Muhammad Shalihin diminta mempersiapkan bahan pemaparan secara maksimal sebagai bagian dari kesiapan desa dalam mengikuti proses peninjauan Desa Percontohan Antikorupsi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, setiap unsur yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai peran masing-masing sehingga seluruh kebutuhan teknis maupun substansi dapat dipersiapkan dengan baik sebelum pelaksanaan peninjauan.

Koordinasi lintas perangkat daerah dan Pemerintah Desa Sepempang ini sekaligus menjadi upaya untuk memastikan seluruh persiapan dapat dilakukan secara terarah, mulai dari dukungan jaringan, kesiapan peserta, kondisi lingkungan, dokumentasi hingga materi pemaparan desa.

Pemerintah Kabupaten Natuna terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, Desa Sepempang diharapkan mampu mengikuti proses peninjauan Desa Percontohan Antikorupsi dengan baik serta menunjukkan kesiapan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat desa.

Diskominfo/D