Home / Natuna News / Wabup Natuna : PPKM Level 3 Akan Segera Diterapkan

Wabup Natuna : PPKM Level 3 Akan Segera Diterapkan

MARWAHKEPRI.COM. NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Natuna  menjelang hari natal dan Tahun Baru 2022 kini masih menunggu keputusan dari provinsi.

Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (29/11/2021).

“Pelaksanaannya nanti akan mengikuti dari pusat dan gubernur, baru nanti disesuaikan dengan daerah kita ini,” kata Rodhial.

Dengan media ini Rodial berujar, meskipun masih menunggu edaran dari provinsi, pelaksanaan PPKM Level 3 rencananya akan diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021 mendatang.

“Tapi berbeda dengan saat pandemi kemarin,” terangnya.

Dirinya juga menuturkan, Menteri Perhubungan, Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengatakan akan membatasi perjalanan keluar masuk saat natal dan tahun baru.

“Apalagi saat ini terdapat varian virus baru yaitu varian Omicron, tentunya kita akan mengantisipasi agar varian tersebut tidak masuk ke daerah kita,” tambahya pula.

Dalam waktu dekat, pemda akan melakukan rapat bersama satgas covid-19 terkait mekanisme pelaksanan PPKM Level 3 pada saat natal dan tahun baru.(mk/zani)

Sumber: https://marwahkepri.com/2021/11/29/wabup-natuna-ppkm-level-3-akan-segera-diterapkan/

x

Check Also

Gelar Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan HUT RI ke-79, Bupati Natuna Himbau Unsur Terkait Bersinergi Demi Kesuksesan Acara

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyelenggarakan Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan ...