Home / Natuna News / Wakil Bupati Natuna Tinjau Pengiriman Sapi Kurban Ke Tanjung Balai Karimun

Wakil Bupati Natuna Tinjau Pengiriman Sapi Kurban Ke Tanjung Balai Karimun

(wartaKominfo) – Jumat, 02 Juni 2023. Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda meninjau pengiriman sapi kurban bertempat di pelabuhan Tanjung Payung Penagi, Kelurahan Batu Hitam, Kec. Bunguran Timur.

Setelah sebelumnya pengiriman sapi pertama tahun 2023 ke Kabupaten Kepulauan Anambas pada 11 Mei 2023 menggunakan KMP Mina Maritim dengan jumlah sapi jantan 19 ekor. Pengiriman sapi kedua ke Tanjungpinang  pada 30 Mei 2023 menggunakan kapal Kawerane dengan jumlah sapi jantan 64 ekor, Pengiriman sapi ke tiga tujuan Bintan pada 30 Mei 2023 menggunakan KM Bahtera Nusantara 2  dengan Jumlah Sapi jantan sebanyak 15 Ekor, Pengiriman sapi kurban ke empat pada 31 Mei 2023 tujuan Ke TanjungPinang dan Bintan nenggunakan kapal Kawarane 1 dengan jumlah sapi jantan 108 ekor. Dan pengiriman sapi kurban ke lima dilaksanakan hari ini dengan tujuan Tanjung Balai Karimun menggunakan KM Putra Natuna dengan Jumlah Sapi jantan sebanyak 100 Ekor. Total jeseluruhan sapi yang dikirimkan berjumlah 306 ekor.

Dalam peninjauan ini juga dilaksanakan penyerahan dokumen rekomendasi pengeluaran sapi dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) oleh Wakil Bupati Natuna kepada pengirim sapi.

Rodhial Huda dalam kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada pedagang serta masyarakat.

“Pengiriman sapi keluar daerah Natuna ini merupakan sumber pendapatan masyarakat yang cukup menjanjikan guna neningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkap Wakil Bupati.

Sapi dari Natuna terbukti sehat dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga dapat menjadi sumber kebutuhan ternak di provinsi Kepri. Ini sangat baik untuk pengembangan ternak sapi di kabupaten Natuna tentunya.

Plt. Kadis Ketahanan Pangan Pertanian Asmara Juana Suhardi menyampaikan Surat Edaran Bupati Natuna Nomer 520/DKPP-SET/199/VI/2022 Tentang Lalu Lintas Produk Hewan dan Hewan Rentan PMK (HRP) Kuku Belah/Genap dimasa wabah penyakit mulut dan kuku dari/ke Kabupaten Natuna telah dicabut dan diterbitkan kembali Surat Edaran Bupati Natuna Nomor 521/DKPP/102/4/2023 Tentang Lalu Lintas Produk Hewan dan Hewan Rentan PMK (HRP) Kuku Belah/Genap Dimasa Wabah Penyakit mulut dan kuku dari/ke Kabupaten Natuna Dengan terbitnya Surat Edaran ini lalu lintas pengiriman sapi sudah diperbolehkan di kabupaten Natuna.

Sebagai tambahan total jumlah sapi di Natuna menurut ‘Natuna Dalam Angka Tahun 2023’ ada 9000 ekor mulai dari anak, dewasa, jantan maupun betina. Sapi jantan dewasa layak potong berjumlah 1.300 ekor diantaranya untuk kepentingan hari raya kurban untuk kebutuhan lokal dengan estimasi 600 ekor (tahun 2022 sebanyak 561 ekor) yang boleh dijual keluar sejumlah 600 Ekor.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...