Home / Natuna News / Bupati Natuna sampaikan LKPJ 2023 dan Ranperda T.A. 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna

Bupati Natuna sampaikan LKPJ 2023 dan Ranperda T.A. 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna

(wartaKominfo) – Senin, 22 April 2024. Wan Siswandi, selaku Bupati Natuna didampingi Wakil Bupati, Rodhial Huda menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna dilanjutkan dengan pidato terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2024.

Usai dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar menyampaikan LKPJ disampaikan kepada DPRD, dengan maksud agar memberikan informasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran. Selanjutnya LKPJ tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran berikutnya.

Wan Siswandi dalam pidatonya menyampaikan hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Saya selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD melalui rapat paripurna untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2023,” terang Siswandi.

LKPJ Bupati Natuna akhir Tahun Anggaran 2023 ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna Tahun 2021-2026, dengan visi ‘Terwujudnya Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten maritim yang unggul, eksotis, aman dengan kemandirian ekonomi berdasarkan nilai religius dan kultural’ dalam mewujudkan visi ini, misi yang diemban oleh Pemerintah Kabupaten Natuna adalah:
1. Akselerasi peningkatan kualitas sumber daya manusia
2. Mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal
3. Menciptakan kawasan perbatasan yang aman, strategis, dan eksotis
4. Akselerasi pembangunan infrastruktur yang tertib dan teratur.
5. Menciptakan kualitas, daya tampung dan daya dukung lingkungan hidup yang berkelanjutan.
6. Menciptakan reformasi birokrasi yang cerdas.
7. Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Selanjutnya dilanjutkan penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2024 dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Bupati Wan Siswandi Berharap Siswa-siswi Natuna Bisa Lulus Seleksi Politeknik Imigrasi

(wartaKominfo) – Usai menggelar sosialisasi bersama pelajar kelas XII di SMAN 2 ...