Home / Natuna News / Bupati Natuna Tinjau Sejumlah Desa Peserta Pilkades Serentak 2019 di Natuna

Bupati Natuna Tinjau Sejumlah Desa Peserta Pilkades Serentak 2019 di Natuna

Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si., melakukan peninjauan kesejumlah Desa peserta penyelenggara Pemilihan Kepala (Pilkades) Serentak tahun 2019 di Kabupaten Natuna. Minggu (17/11) pagi.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Anrizal Zen, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Bakesbangpolda), Muchtar Ahmad, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Natuna, Defrizal, Camat Bunguran Timur Laut, Isparta Chairaidi, Kepala Bidang Bina Masyarakat Desa (BMD), Muhammad Fadhly Azuhri beserta jajaran Polres dan Kodim 0318 Natuna.

Dalam kesempatan tersebut, Hamid Rizal beserta rombongan meninjau Pilkades Serentak 2019 yang berlangsung di Desa Tanjung, Desa Kelanga, Desa Sebadai Hulu dan Desa Pengadah Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Hamid Rizal menyebutkan, ada sebanyak 116 Calon Kepala Desa yang ikut dalam kontestasi Pilkades Serentak di 33 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan diseluruh wilayah Kabupaten Natuna. Dari 33 Desa tersebut, terdapat 17.057 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang siap untuk memberikan hak suaranya untuk memilih Kepala Desa periode 2020-2026.

Menurut Hamid Rizal, pelaksanaan Pilkades tahun ini berjalan lancar dan aman. Hal itu tidak terlepas dari peran serta dari semua pihak, mulai dari Dinas terkait, panitia penyelenggara, aparat keamanan, media massa serta masyarakat itu sendiri. Hamid Rizal menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berpartisipasi memberikan hak suaranya untuk memilih Kepala Desa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka masing-masing.

Hamid Rizal juga berharap agar para Kepala Desa yang terpilih nantinya bisa bekerja untuk Desa dan Masyarakat, sesuai amanat Presiden RI Ir. Joko Widodo karena jika Desa tersebut maju dan masyarakatnya sejahtera, akan memudahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat, hingga ketingkat Desa.

Hamid Rizal juga meminta kepada para Calon Kepala Desa yang belum terpilih untuk tetap menjaga keamanan, persatuan dan kondusifitas ditengah masyarakat. Sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah, yang berhak menjadi Kepala Desa hanya satu orang. Sehingga bagi para kandidat yang telah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, harus siap menang dan kalah. (Humas_Pro)Red)

RILIS PERS, Nomor : 1022 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Pemda Natuna Launching Srikandi Wujud Pelayanan Kearsipan Berbasis Elektronik

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah (Kabupaten Natuna melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ...