Home / Natuna News / Diklat Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Natuna

Diklat Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Natuna

Pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selalu mengupayakan optimalisasi anggaran pada setiap program yang telah direncanakan. Untuk mewujudkan hal tersebut haruslah didukung oleh aparatur penatausahaan keuangan yang professional, memahami regulasi dan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta selalu mengacu kepada setiap perubahan regulasi yang berkembang. Hal itu tentunya bertujuan agar setiap pengeluaran yang terjadi dapat dipertanggungjawabkan secara lebih transparansi.

Pelatihan Penatausahaan Keuangan DaerahNamun pada kenyataan dilapangan, masih banyak aparatur /pejabat penatausahaan yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan akuntansi sehingga terdapat kecenderungan pelaksanaan penatausahaan mengikuti pejabat terdahulu yang sudah tidak sesuai lagi dengan standar akuntansi pemerintah daerah saat ini.

Pelatihan Penatausahaan Keuangan DaerahHal ini disampaikan oleh Bupati Natuna melalui sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Drs. Chaidir Char,M.Si ketika membuka acara Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah, di Natuna Hotel, Senin (11/07) pagi.

Pelatihan Penatausahaan Keuangan DaerahMenyikapi hal diatas, pemerintah Kabupaten Natuna memandang perlu adanya langkah strategis untuk membenahi kualitas penatausahaan keuangan daerah guna menciptakan penyegaran terhadap system pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang berlaku saat ini, mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang professional dan transparan.

Pelatihan Penatausahaan Keuangan DaerahPada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Natuna, Tasrif S.Sos melaporkan bahwa tujuan Pendidikan dan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah ini adalah untuk meningkatkan Pengetahuan, Keahlian dan Keterampilan dalam pengelolaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga diharapkan pada pelaksanaan tugas nanti tercipta suatu keseragaman sistem, format dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 11 s/d 25 juli 2011 bertempat di Hotel Natuna , Ranai darat. Peserta yang mengikuti diklat ini berjumlah 45 orang , yang terdiri dari pejabat Penatausahaan keuangan setiap SKPD dilingkungan Pemerintah Kab, Natuna. (Ermiza/Alex)

Sumber : Bagian Umum Setda Kab. Natuna (11/07/2011)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...