Home / Natuna News / Disdamkar Natuna Tanggap Untuk Menanggapi Bencana

Disdamkar Natuna Tanggap Untuk Menanggapi Bencana

(WartaKominfo) – Berdasarkan Undang-undang Nomor 24  Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulanngan bencana di daerahnya masing-masing.

Tanggung jawab Pemda dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) adalah untuk  mengurangi resiko bencana dan pemaduan pengurangan resiko bencana dalam program pembangunan.

Sementara itu kewenangannya adalah untuk pembuatan perencanaan pembangunan yang yang memasukkan unsur-unsur kebijakan penanggulangan bencana.

Wilayah Kabupaten Natuna memiliki kondisi, geografis, geologis, hidrologis dan demokrafis yang memungkinkan terjadinya kebakaran bangunan, gedung, pemukiman, hutan dan lahan, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia.

Kepala Disdamkar,  Syawal Saleh mengatakan dalam rangka kesiagaan dan pencegahan terjadinya bahaya kebakaran dan bencana alam lainnya, Disdamkar melakukan berbagai program kegiatan, diantaranya adalah Sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran,

Pengadaan saranan dn prasarana pencegahan bahaya kebakaran dan penanggulangan bencana, dan Pelatihan pengendalian dini terhadap masyarakat. Yang merupakan sasaran  dari kegiatan diatas adalah pelajar, Ormas,  LSM,  dan masyarakat umum lainnya.

Selain itu, Disdamkar juga telah melakukan kegiatan Pemetaan Daerah Rawan Bencana yang mencakup 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna yakni, yaitu Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Bunguran Batubi, Kecamatan Bunguran Selatan, Kecamatan Bunguran Tengah, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan BunguranTimur Laut, Kecamatan Bunguran Utara, Kecamatan Midai, Kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Pulau tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kecamatan Serasan, Kecamatan Serasan Timur, Kecamatan Suak Midai Kecamatan Subi.

Kegiatan Pendataan, Penyusunan dan Pemetaan Daerah Rawan Bencana ini dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyebarluasan informasi potensi bencana, perencanaan detail teknis sarana penampungan korban bencana dan pemetaan daerah rawan bencana

Menurut informasi dari Kasi Pengendalian Kebakaran Disdamkar  Nurhakim, tercatat mulai Januari hingga saat ini (18/02/2019) jumlah kasus kebakaran yang ditangani oleh Disdamkar adalah sebanyak 22 kasus kebakaran.

Pada Januari lalu Disdamkar sempat memperoleh penghargaan dari PLN Natuna atas sikap sigap dan tanggap dalam menanggapi kebakaran dan penganggulangan bencana yang dilakukan oleh Disdamkar Natuna. (Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemda Natuna Gelar Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala ...