Home / Natuna News / KPK Gelar Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Natuna

KPK Gelar Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Natuna

(wartaKominfo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar acara Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Natuna Kepulauan Riau, tepat nya di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut . Rabu, (07/06/23)

Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika menyampaikan bahwa KPK memilih Desa Limau Manis sebagai calon Desa Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 setelah dilakukan observasi di 5 Desa Se Provinsi Kepri.

“Ada 22 Desa yang kita pilih sebagai calon Desa Percontohan dari sekitar 81 Desa yang kami lakukan observasi. Di Provinsi Kepulauan Riau ada 5 Desa yang kami observasi, 3 di Natuna dan 2 di Bintan, dan pada akhirnya Ketua memilih Desa Limau Manis ini” tutur Andhika.

Andhika menerangkan, bahwa saat ini masih berupa pencalonan. Sebab, sebelum ditetapkan sebagai desa anti korupsi, masih akan dilakukan tes lanjutan oleh KPK, Inspektorat Kemendes PDTT, Inspektorat Kemendagri, Inspektorat Kemenkeu, serta Inspektorat Provinsi dan Kabupaten. Untuk sementara Andhika mengatakan nilai indikator Desa Limau Manis yakni 47,5 dari target nilai yaitu 90.

“Ini masih calon, belum lulus sepenuhnya Masih ada test dari tim KPK lainnya nanti, dari Kemendes PDTT, Idan juga Inspektorat. Saya disini hanya sebagai tim pembimbing. Nilai untuk Natuna baru 47,5 dari target kita yaitu 90. Sebenarnya kurangnya itu di hal hal yang berupa digitalisai saja dan beberapa regulasi” terang Andhika.

Diakhir penyampaian, Andhika berharap kedepannya tidak adalagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi.

“Desa anti korupsi tidak akan terwujud tanpa dukungan dari masyarakat. Kami harapkan tidak ada lagi kepala desa-Desa yang terindikasi tindak pidana korupsi” tutur Andhika.

Sementara itu Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan Program Desa Anti Korupsi ini tujuannya adalah untuk memanimalisir permasalahan keuangan.

“Ini tujuannya adalah untuk meminimalisir permasalahan pengelolaan keuangan di Desa, sebenarnya upaya demikian sudah cukup dilakukan kembali lagi ke individu dan kades kades dan juga perangakat desa lainnya yang memang diberi ruang untuk pengawasan tersebut” kata Bupati

“Jika kita bicara tentang Desa Anti Korupsi ini memang ada beberapa hal yang harus kita perhatikan diantaranya penataan tata laksana ,penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal” Tambah nya.

Diakhir acara Bupati berkomintmen dapat bekerjasama dengan baik menjadikan Limau Manis terpilih menjadi Desa Anti Korupsi dan dapat mempertanggung jawabkan amanah yang diberikan. Ia juga Berharap tidak ada kepala desa – kepala desa di Natuna yang tersandung kasus korupsi.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Dampingi Bappenas Pemetaan Lapangan, Basri: Natuna Prioritas Pembangunan Nasional

(wartaKominfo) – Asisten Bupati Natuna Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Basri mengungkapkan Kabupaten ...