(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai. Senin, 4 September 2024.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bupati Natuna, Khaidir dan dihadiri perwakilan dari OPD terkait, Kejaksaan, Pengadilan, Polres, Kemenag dan Kecamatan.
Dalam rapat tersebut, Khaidir menyampaikan keprihatinan atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mana terdapat 29 kasus yang telah mendapatkan pendampingan di sepanjang tahun 2024.
“Diharapkan melalui rapat ini kita dapat mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan yang efektif untuk menekan angka kasus kekerasan ini,” ujar Khaidir.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam upaya pencegahan, meskipun tidak sedikit kasus yang justru berawal dari permasalahan dalam keluarga itu sendiri. Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kita semua mempunyai kewajiban untuk menanggulangi masalah ini dan bertanggung jawab agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi atau setidaknya dapat diminimalisir,” tambahnya.
Khaidir juga mengajak pihak desa dan kecamatan untuk turut serta dalam upaya ini, serta mengusulkan agar peraturan terkait pernikahan dini disosialisasikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Polres Natuna menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan merupakan korban dari kasus kekerasan di masa lalu. Sementara itu, pihak Kejaksaan menekankan pentingnya pendekatan khusus kepada anak-anak, baik dari orang tua maupun sekolah.
Dalam pembahasannya, pihak Kejaksaan juga merujuk pada Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Pasal ini menjadi salah satu pasal yang paling umum dan sering diterapkan di beberapa daerah lain di Kepulauan Riau.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Natuna, serta memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang efektif di seluruh wilayah.
Diskominfo/Andra