Sebagai salah satu pilar dalam pembangunan Kabupaten Natuna, pembangunan di bidang hukum menjadi salah satu prioritas dalam pembenahan dan perbaikan system sehingga memberikan pemahaman yang maksimal kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran hukum baik yang disengaja maupun tidak di sengaja sehingga tujuan pembangunan dapat dicapai, mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
Sambutan Bupati NatunaHal ini disampaikan Plt. Bupati Natuna Drs. H. Raja Amirullah, Apt saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Piagam Kerjasama dibindang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Kejaksaan Negeri Ranai, Kamis ( 21/01) pagi di Aula Kantor Bupati Natuna. Beliau menambahkam kerjasama ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kejaksaan Negeri Ranai dalam proses penegakan hukum khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara dalam rangka menyikapi banyaknya kasus – kasus korupsi yang sebagian besar dilakukan oleh aparat birokrasi sebagai akibat dari proses administrasi yang tidak dipahami secara baik.
Lebih lanjut beliau mengharapkan kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Natuna untuk merubah mindset dan paradigma selama ini dimana bekerja sebagai aparatur pemerintah dapat lebih memahami prosedur administrasi secara lebih mendalam, sehingga dapat bekerja secara professional dan selalu mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga kedepan tidak ada lagi kasus pelanggaran hukum tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pemerintahan.
Pengarahan Kajari RanaiPada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Ranai, Arif Muliawan, SH, MH mengharapkan dengan kerjasama ini dapat terjadi keseimbangan dalam tugas pokok (melaksanakan pembangunan guna mewujudkan kesehteraan masyarakat) juga pembinaan hukum kepada seluruh elemen masyarakat.
Untuk bidang hukum perdata, kejaksaan akan berupaya untuk memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada pemerintah diantaranya dalam menghadapi gugatan pengadilan, penyusunan peraturan daerah, pembuatan kontrak, dan somasi serta sidang di pengadilan negeri. Dibidang tata usaha negara, kejaksaan akan berupaya memberikan pertimbangan hukum khusunya pembuatan peraturan Bupati dan keputusan Bupati yang menyangkut Tata Usaha Negara.serta mendampingi Bupati bila mendapat gugatan dari masyarakat atau dari aparat pemerintahan itu sendiri
Penandatanganan MOU KerjasamaKepala Bagian Hukum Sekretariat derah Kabupaten Natuna, Romi Ratmi Novik, S.STP tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk melindungi kepentingan hukum Pemerintah Kabupaten Natuna terhadap permasalahan hukum yang dihadapi terutama untuk hukum dibidang perdata dan Tata Usaha Negara. (Ermiza/Alex)
Sumber : Bagian Umum Setda Kab. Natuna (21/01/2010)