Home / Natuna News / Penentuan Batas Wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Natuna

Penentuan Batas Wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Natuna

Penetapan dan Penegasan Batas Desa / Kelurahan merupakan awal pembangunan dalam suatu Daerah yang berdasarkan hak asal usul atau hak yang diakui serta dihormati dalam Sistem Pemerintahan.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Drs. H. Abdullah, M. Si ketika membuka Rapat Penetapan Batas Wilayah di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Ranai senin ( 16/10) siang.

Selanjutnya paparan dari Ketua Pelaksana Kabag Pemerintahan Syawal, SE Menyatakan bahwa jika batas wilayah belum jelas, maka akan menghambat kegiatan pembangunan pada wilayah desa/ keluraham tersebut.

Karna batas wilayah memegang peran penting dalam pemerintahan, disamping isu penting lainnya yaitu untuk tata ruang dan Permasalahan batas desa / kelurahan yaitu cenderung bertambah.

Adapun batas wilayah yg dibahas saat ini adalah kecamatan, lurah atau desa yang terdapat di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Selatan, Bunguran Tengah dan Kecamatan Bunguran Batubi.

Dihadiri oleh Camat, Lurah, Kepala Desa dan tokoh masyarakat di desa tersebut.

( Humas _ P / Jasipah)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Tanah Hibah Kepada Kodim 0318/Natuna

(wartaKominfo) – Dalam rangka menunjang dan mendukung kegiatan TNI dan Polri di ...